Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Jokowi Mendatangi YLBHI, Adakan Pertemuan Tertutup
Friday 11 Jan 2013 22:11:18
 

Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta saat melakukan pertemuan tertutup dengan Dewan Pembina YLBHI Anan Buyung Nasution dan Pertemuan Terbuka dengan Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, S.H. di Jakarta, Jumat (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - LBH Jakarta siang tadi menerima tamu istimewa, Gubernur DKI Joko Widodo. Usai melakukan pertemuan tertutup dengan para pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di jalan Diponegoro Jakarta Pusat, kepada para wartawan Jokowi menjelaskan akan serius mengurus transportasi yang ada di Jakarta, seperti kondisi bus dan metromini yang kondisinya memprihatinkan.

"Sampai bisa kok tak ada remnya," kata Jokowi yang disambut tawa para wartawan, Jumat (11/1).

Jokowi yang baru pertama kali mendatangi kantor YLBHI ini mendapat respon yang baik, "Ini kan baru pertemuan pertama, merupakan kehormatan, nanti ada pertemuan-pertemuan berikutnya," kata Adnan Buyung Nasution yang mendampingi Jokowi.

Gubernur DKI yang sering terlihat santai, humoris namun serius ini, berencana akan menambah anggaran untuk YLBHI, dimana untuk penegakkan keadilan terutama bagi rakyat jelata bisa terpenuhi.

"Saya baru lihat-lihat lembaran rencana APBD. Nanti ditambahkan di APBD," ujar Jokowi, yang hanya sekitar 15 menit menyempatkan waktu dengan para wartawan.

Beberapa orang wartawan berusaha mengejar Jokowi hingga Ia masuk ke dalam mobil, "Ngopi dulu pak, ini pos kami, singgah dulu," tegur para wartawan. Namun mobil Jokowi perlahan mulai melaju, sambil mengeluarkan kepalanya dari dalam mobil karena kaca mobil tidak tertutup, Jokowi hanya berkata, "Kan tiap hari ketemu," pungkasnya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2