JAKARTA, Berita HUKUM - Gugatan cerai Joy Tobing terhadap Daniel Sinambela merupakan buntut kekesalan. Joy pun bisa saja menjebloskan Daniel ke penjara.
Alasannya, menurut Perry Cornelius Sitohang, pengacara Joy, Daniel masih dalam masa percobaan setelah bebas bersyarat dari penjara terkait kasus pidana penipuan. Daniel yang seharusnya bebas pada Mei 2013, akhirnya bebas pada Desembar 2012 dengan syarat tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Kamu nggak usah terganggu dengan urusan itu. Itu nggak ada untungnya," ujar Perry berpesan kepada Joy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
"Kalau kami mau ribut, dari awal tahun ya kamilaporin aja dengan pasal perzinahan, suaminya yang bebas bersyarat bisa masuk penjara lagi. Tapi bukan itu yang kami cari," imbuh Perry, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Rabu (24/7).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Joy hanya ingin bercerai dengan Daniel dan mendapatkan hak asuh anak.(aji/inc/bhc/rby) |