Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Joy Tobing Bisa Penjarakan Suami
Wednesday 24 Jul 2013 22:47:07
 

Joy Tobing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gugatan cerai Joy Tobing terhadap Daniel Sinambela merupakan buntut kekesalan. Joy pun bisa saja menjebloskan Daniel ke penjara.

Alasannya, menurut Perry Cornelius Sitohang, pengacara Joy, Daniel masih dalam masa percobaan setelah bebas bersyarat dari penjara terkait kasus pidana penipuan. Daniel yang seharusnya bebas pada Mei 2013, akhirnya bebas pada Desembar 2012 dengan syarat tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kamu nggak usah terganggu dengan urusan itu. Itu nggak ada untungnya," ujar Perry berpesan kepada Joy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Kalau kami mau ribut, dari awal tahun ya kamilaporin aja dengan pasal perzinahan, suaminya yang bebas bersyarat bisa masuk penjara lagi. Tapi bukan itu yang kami cari," imbuh Perry, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Rabu (24/7).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Joy hanya ingin bercerai dengan Daniel dan mendapatkan hak asuh anak.(aji/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2