Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Joy Tobing Bisa Penjarakan Suami
Wednesday 24 Jul 2013 22:47:07
 

Joy Tobing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gugatan cerai Joy Tobing terhadap Daniel Sinambela merupakan buntut kekesalan. Joy pun bisa saja menjebloskan Daniel ke penjara.

Alasannya, menurut Perry Cornelius Sitohang, pengacara Joy, Daniel masih dalam masa percobaan setelah bebas bersyarat dari penjara terkait kasus pidana penipuan. Daniel yang seharusnya bebas pada Mei 2013, akhirnya bebas pada Desembar 2012 dengan syarat tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kamu nggak usah terganggu dengan urusan itu. Itu nggak ada untungnya," ujar Perry berpesan kepada Joy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Kalau kami mau ribut, dari awal tahun ya kamilaporin aja dengan pasal perzinahan, suaminya yang bebas bersyarat bisa masuk penjara lagi. Tapi bukan itu yang kami cari," imbuh Perry, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Rabu (24/7).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Joy hanya ingin bercerai dengan Daniel dan mendapatkan hak asuh anak.(aji/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2