JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Citra Badan Narkotika Nasional (BNN) tercoreng oleh ulah dua oknum pegawainya, yakni Ade Setiawan (25) dan Tayep Taher (36). Pasalnya, mereka dibekuk aparat berwenang saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda yakni, di kawasan Kalibaru, Cililncing dan Kelapa Gading pada Rabu (19/10). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 67,9 gram sabu, 11 butir ekstasi dan sepucuk senjata api (senpi). Mereka kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Suparmo, kedua oknum pegawai BNN ini ditangkap, karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu. "Kami sebetulnya menangkap tiga pelaku, yang dua diantaranya merupakan oknum PNS di BNN," jelas dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/10).
Penangkapan ini, jelas Suparmo, bermula dari tertangkapnya Edi Hamzah (28) pada hari yang sama. Dari pemeriksaan, Edi mengaku sabu seberat 0,25 yang dibawanya itu didapatkan dengan membeli dari Ade Setiwan. Mendapat informasi itu, petugas kemudian langsung memburu Ade yang ditangkap di rumahnya di kawasan Kalibaru, Cilincing. Saat ditangkap, Ade tidak melakukan perlawanan.
"Ade Setiawan merupakan pegawai yang bertugas sebagai staf Biro Umum BNN. Dari penangkapan terhadapnya, petugas juga berhasil menyita 3,45 gram sabu golongan satu yang diperolehnya dari rekan kerjanya Tayep Taher,"ungkap dia.
Dari informasi Ade tersebut, petugas kemudian langsung memburu dan mengamankan Tayep di kawasan Gading Nias, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan Tayep, petugas juga berhasil menyita 64,2 gram sabu dan 11 pil ekstasi. "Kami juga mengamankan senjata api jenis revolver dan satu anak peluru," imbuh Suparmo.
Namun, kata Suparmo, pihaknya belum mengetahui asal barang bukti itu. Polisi masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dimanfaatkan kedua oknum PNS tersebut untuk diperdagangkan kembali. "Kami belum dapat memastikan dugaan asal barang bukti itu. Petugas masih dalam pengembangan," tandasnya.(bjc/irw)
|