Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Banjir
Jubir Kornas Jokowi: Terminal 3, Dari Kebanggan menjadi Memalukan
2016-08-15 14:43:15
 

Akrom Saleh, Juru Bicara Kornas Jokowi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peristiwa banjir di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta yang baru saja diresmikan di awal bulan Agustus 2016 lalu adalah sesuatu yang sangat memalukan. Pembangunan yang dibanggakan dan dinanti-nantikan, "namun kini merusak harga diri bangsa. Uang triliuan rupiah milik negara seakan sirna seketika, hanya sekejap dibanjiri air sirna sudah kebanggaan itu kini menjadi kemaluan," ujar Akrom Saleh, selaku Juru Bicara Kornas Jokowi menurut siaran persnya di Jakarta. Senin (15/8).

Terkait dengan adanya kejadian banjir diatas imbasnya menjadi multiefek kegaduhan, menurut Akrom yang mengulas kondisinya seperti dengan kejadian tertundanya penerbangan (delay) pada penerbangan Jumatl (12/8) Jakarta-Manado pesawat Garuda Indonesia Airlinea (GIA), bahkan juga manifes data penumpang kosong, pilot tidak menandatanginya hingga penerbangan menjadi ilegal ungkapnya.

"Ini jadi tanda tanya besar, mengapa pilot berani terbang tanpa tanda tangan, pemindahan gate sesukanya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pada penumpang hingga membuat penumpang resah," paparnya.

Nampak memang, akibat hanya sekejab dibanjiri air di bandara 3 Soekarno Hatta itu menyebabkan juga antrian panjang, bahkan kondisi bandara masih terlihat kotor dan berdebu, sehingga mengganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang dikarenakan proyek masih berlangsung," ujarnya, dengan kecewa.

Lalu kemudian, yang paling riskan adalah keamanan T3 sangat minim, yang dapat menyebabkan mudahnya diserang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Efek lalai dan tidak cermatnya para pemangku kebijakan serta operator lapangan sehingga menyebabkan kegaduhan di Terminal 3 Ultimate," jelas Akrom,

"Siapakah yang bertanggung jawab akan semua hal ini, tentunya patut diduga Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura II sebagai pemangku kebijakan dan operator yang harus diaudit dan diminta pertanggung jawabannya. Sehingga, segala sesuatu yang dipaksakan tidak akan maksimal hasilnya," kata Akrom Saleh, Juru Bicara Kornas Jokowi, Senin (15/8).

Akrom Saleh juga menyampaikan, kalau kejadian yang menimpa T3 Ultimate tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga telah merusak harga diri bangsa, sebagai chandra dimuka suatu Negara.

"Bila penyebabnya drainase yang tersumbat kenapa tidak dari awal pembangunannya dikontrol secara signifikan, toh ini bukan Airport percobaan melainkan garda terdepan sebuah bangsa," tutur Akrom, merasa alasan yang disampaikan oleh Humas Angkasa Pura II yang menurutnya bukanlah sebuah alasan, namun upaya mencari kambing hitam saja agar dapat mengalihkan penyebab utamanya.

Oleh Karena itu,"Kami dari Komite Rakyat Nasional-Jokowi, meminta kepada aparatur penegak hukum yang berwenang seperti KPK, BPK, Kejaksaan Agung dan Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memanggil Menteri Perhubungan dan Direktur Utama Angkasa Pura II, untuk dimintai keterangannya. Apa penyebab kejadian tersebut, apakah human error atau bahkan diduga terjadinya kebocoran anggaran negara. Sehingga publik masyarakat Indonesia tidak menjadi bertanya-tanya apa penyebabnya," tegas Akrom Saleh.

"Bila hal ini tidak ditanggapi dengan serius, maka kami tidak akan sungkan melakukan gerakan massa rakyat turun ke jalan, serta tak luput juga kami akan terus menuntut, meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura II," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2