Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Tolak Ikut Konvensi Capres Demokrat
Wednesday 28 Aug 2013 16:15:56
 

Ilustrasi, Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak mau mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keterangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Suaidi Marasabessy di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2013.

"JK belum bersedia. Beliau pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, sehingga menjadi tidak etis," kata Suaidi.

Dalam aturan kode etik konvensi, seseorang yang mempunyai jabatan struktural di partai lain harus nonaktif dari jabatannya di partai itu. Selain itu, pemenang konvensi capres harus menjadi kader Partai Demokrat karena Demokrat tetap ingin mengusung kadernya sendiri pada Pemilu 2014.

Suaidi mengatakan, sesungguhnya Komite Konvensi belum memberikan undangan konvensi kepada JK. Sejauh ini Komite hanya menemui dan berkomunikasi dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

"Undangan belum sempat diberikan. Pembicaraan tatap muka dengan JK semalam nonformal antara (Ketua Komite) Pak Maftuh Basyuni, (Wakil Ketua Komite) Taufiequrachman Ruki," kata Suaidi, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (28/8).

Semalam, Komite Konvensi mengunjungi Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kesediaan JK menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat. Itu merupakan pertemuan kedua Komite Konvensi dengan JK setelah pekan lalu mereka juga bertemu.(vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jusuf Kalla
 
  Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
  Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
  Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
  Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
  Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2