JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu 30 September 2020 mendatang.
Seruan tersebut sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa tragis yang melukai segenap bangsa Indonesia yakni kebiadaban Partai Komunis Indonesia (PKI) membantai warga negara.
Demikian disampaikan Presidium KAMI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Rabu (23/9).
"Dalam rangka memperingati kebiadaban PKI pada tanggal 30 September 1965, KAMI menyerukan kepada segenap rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2020," ujar Gatot Nurmantyo.
Selanjutnya, mantan Panglima TNI itu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali menaikkan bendera setengah tiang tersebut di hari Kamis 1 Oktober 2020 nanti. Sebab, hari itu merupakan hari Kesaktian Pancasila
"Dan dalam rangka merayakan Hari Kesaktian Pancasila, agar pada tanggal 1 Oktober 2020 menaikkan bendera setiang penuh," demikian Gatot Nurmantyo.
Sekadar informasi, KAMI sebelumnya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak serius terhadap gejala, gelagat, dan fakta kebangkitan neo-komunisme dan/atau PKI Gaya Baru di Indonesia.(fa/RMOL/bh/sya) |