ACEH, Berita HUKUM - Logistik surat suara Pemilu Legislatif pada Rabu, 9 April 2014, sudah diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
"Namun, surat suara Pemilu untuk DPR RI yang baru diterima yakni sebanyak 378.000 lembar, dan saat ini sedang dalam proses pelipatan," demikian dikatakan Sekretaris KIP Aceh Utara, A. Rahman. TB, M.Pd, kepada BeritaHUKUM.com di kantornya di Jl. Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Senin (10/3).
Sedangkan, sambung Rahman, surat suara untuk DPD, DPRA dan DPRK belum masuk.
Namun, kata dia, tiga hari sebelum pencoblosan pada 9 April 2014 mendatang dipastikan surat suara tersebut sudah diterima KIP dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
Disebutkan, jumlah kertas suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 388.668 lembar dari 852 gampong, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.248.
Sedangkan, untuk logistik pemilu non surat suara seperti kotak suara, bilik suara, semuanya sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan.(bhc/sul) |