Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
KIP Aceh Utara Baru Terima Surat Suara DPR RI
Tuesday 11 Mar 2014 01:09:40
 

Para pekerja sedang melipat surat suara untuk Pemilu 2014.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Logistik surat suara Pemilu Legislatif pada Rabu, 9 April 2014, sudah diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

"Namun, surat suara Pemilu untuk DPR RI yang baru diterima yakni sebanyak 378.000 lembar, dan saat ini sedang dalam proses pelipatan," demikian dikatakan Sekretaris KIP Aceh Utara, A. Rahman. TB, M.Pd, kepada BeritaHUKUM.com di kantornya di Jl. Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Senin (10/3).

Sedangkan, sambung Rahman, surat suara untuk DPD, DPRA dan DPRK belum masuk.

Namun, kata dia, tiga hari sebelum pencoblosan pada 9 April 2014 mendatang dipastikan surat suara tersebut sudah diterima KIP dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan.

Disebutkan, jumlah kertas suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 388.668 lembar dari 852 gampong, dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.248.

Sedangkan, untuk logistik pemilu non surat suara seperti kotak suara, bilik suara, semuanya sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2