diteruskan ke seluruh gampong pada Sabtu (5/7) kemarin,"" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
Sunday 06 Jul 2014 22:39:29
 

Sekretaris KIP Aceh Utara, A Rahman TB, M.Pd.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara,
telah mendistribusikan surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres)
ke 27 kecamatan dalam kabupaten itu.

"Surat suara pilpres sudah didistribusikan ke 27 kecamatan untuk
diteruskan ke seluruh gampong pada Sabtu (5/7) kemarin," demikian kata
Sekretaris KIP Aceh Utara A Rahman TB, kepada BeritaHUKUM.com, Minggu
(6/7).

Rahman menyebutkan, surat suara yang telah disitribusikan yakni
sebanyak 401.511 lembar untuk 393.166 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT)
yang tersebar di 1.014 tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan, terkait kelengkapan lain seperti bilik suara dan kotak
suara untuk persiapan pemilihan pada 9 Juli mendatang telah lebih
awal didistribusikan ke masing-masing TPS.

Rahman menambahkan, saat proses pendistribusian tersebut dikawal oleh
aparat kepolisian agar berjalan dengan aman dan lancar. "Kita berharap
nantinya surat suara tersebut sampai ke PPK dan PPS dengan aman," ujar
Rahman.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2