ACEH, Berita HUKUM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menggelar bimtek (bimbingan teknis) dan pendalaman materi draft pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Aceh Utara, digelar di aula kantor KIP Aceh Utara, bertujuan untuk mensosialisasikan draft PKPU tentang pemungutan suara dan menerima masukan dari PPK terhadap pasal demi pasal dalam draft.
"Draft tersebut nantinya akan dijadikan rekomendasi KIP Aceh Utara ke KIP Provinsi," demikian kata Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, kepada wartawan, Rabu (27/11).
Dia menambahkan, hal itu dilakukan untuk mengusulkan penyempurnaan dan perbaikan serta penyesuaian dengan kondisi riil lapangan di Aceh dengan isi PKPU pemungutan suara yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.
Setelah acara di KIP kabupaten, pihaknya juga akan melaksanakan acara yang sama di 27 kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Utara dengan mengikut sertakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam setiap gampong.
"Ada 852 PPS di kabupaten Aceh Utara yang nantinya akan menjadi peserta dalam kegiatan pendalaman materi di tingkat kecamatan," sebut Jufri.
Diharapkan mulai hari Sabtu tanggal 30 November 2013, kegiatan pendalaman materi dan sosialisasi draft pemungutan suara untuk PPS sudah mulai dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dalam wilayah kerja KIP Aceh Utara.(bhc/sul) |