Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KNPI
KNPI: Sepakat Menolak Kenaikan Harga BBM
Sunday 16 Jun 2013 19:15:50
 

Konferensi Pers KNPI, di Restoran Puang Ocha, Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta. Minggu (16/6), saat menyampaikan sikap KNPI.(Foto: BeritaHUKUm.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konferensi Pers, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), secara tegas menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk menghindari konflik yang berujung bentrok dan anarkis.

"Sikap kami ini mewakili seluruh pemuda Indonesia yang mencoba memperjuangkan nasib rakyat indonesia terkait kenaikan harga BBM. Tidak ada intervensi dari partai manapun atau kekuatan politik manapun, dan menghimbau agar para pemuda Indonesia jangan bertindak anarkis," kata Ketua DPP KNPI Ahmad Fauzan kepada Wartawan, Minggu (16/6), di Rumah Makan Makassar Puang Ocha, Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara itu Ketua Umum KNPI, Akbar Zulfakar menjelaskan bahwa KNPI akan mengawal persoalan ini, juga kemarin bersama ormas-ormas dan mahasiswa KNPI telah bergerak bersama. KNPI tidak ingin, ini akan dimanfaatkan oleh kekuatan politik manapun. "Kita tidak ingin ada kekerasan seperti di beberapa daerah yang hingga begitu kacaunya. Pernyataan sikap kami DPP KNPI, dengan menaikkan harga BBM ini bukanlah kebijakan! Pemerintah hanya membayar kesalahan yang dilakukan pemerintah, kami minta pemerintah dengan terbuka meminta maaf kepada rakyat," ujar Akbar.

Menurut Akbar diantara kesalahan pemerintah sehingga dengan sewenang-wenang menaikkan harga BBM, adalah karena pemerintah terlalu gegabah, dimana ada sisa anggaran di berbagai lembaga pemerintah tidak digunakan. Bahkan ada pemborosan anggaran dan sisa anggaran. Sebagai catatan banyak pemborosan anggaran yang masih saja terjadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri para pejabat yang tidak ada manfaat langsung yang menyentuh kepentingan rakyat.

Selain itu menurut Akbar, pemerintah seyogyanya memaksimalkan perolehan pajak, namun ibarat kata pepatah jauh panggang dari api, hal tersebut belum tercapai, ditambah lagi persoalan hukum yang erat kaitannya didalam pengembalian kerugian negara.

"Pemeritah gagal dalam mengoptimalisasikan dalam penerimaan pajak, gagal dalam Selisih lebih perhitungan (Silpa) anggaran dan, jika mau menaikkan harga BBM, pemerintah semestinya membangun dan menyiapkan dulu infrastrukstur seperti transportasi massal, sehingga masyarakat siap! Maka dengan ini KNPI telah sepakat menolak kenaikan harga BBM ini," terang Akbar yang didampingi para pengurus KNPI, Firman Purbiantoro, Yanuar Arif Wibowo, Ahmad Fauzan, Refli, Ahmad Bahrowi dan Sandi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > KNPI
 
  KNPI: Selain Sewenang-wenang Menahan Zhang Bangcun, Ditjen Imigrasi Diduga 'Alih Profesi' sebagai Penagih Utang Investor
  Ketum La Ode Umar Bonte Dorong Pemerintah Segera Ambil Sikap Menyatukan KNPI
  Sekjen KNPI Ahmad Fauzan dan 3 Orang Diperiksa Polda Metro sebagai Saksi Pelapor
  Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
  Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli OTK di Kawasan Cikini
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2