JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus suap terhadap puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI) yang dimenangkan Miranda Swaray Goelton, Nunun Nurbaetie, akhirnya memenuhi pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istri mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Adang Daradjatun itu, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12) pagi. Ia mengenakan baju ungu motif kembang, dipadu jeans biru, dan kerudung hitam. Ada pemandangan berbeda pada kedatangannya kali ini. Nunun yang sebelumnya menggunakan cadar hitam ditempat publik, pada kedatangannya kali ini terlihat wajahnya secara penuh.
Nunun tampak sehat dengan senyum mengembang. Namun, ketika ditanya kondisi kesehatannya, Nunun mengaku tidak sehat. "(Saya, red) sakit," ucapnya singkat sambil memasuki ruang lobi KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Nunun Nurbaetie memilih diam. Ia hanya melambaikan tangan dan senyum, persis di pintu utama KPK. "Jangan menggunakan flash (kamera). Ibu akan berdiri disini," kata petugas KPK sekaligus meminta para awak media bersikap tertib untuk mengabadikan gambar bekas buron KPK tersebut.
Para awak media diberikan kesempatan selama lima menit untuk mengambil gambar, sebelum ia memasuki mobil tahanan. Meski terus mengumbar senyum, tapi tersangka Nunun enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Tidak tahu, tidak tahu," seloroh sambil memasuki mobil tahanan KPK.
Sikap serupa juga diperlihatkan kuasa hukum Nunun, Ina Rahman. Padahal, ia sempat berjanji bahwa kliennya siap buka-bukaan soal keterlibatan mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom itu. "Nanti saja, kalau sudah dapat pemeriksaan, baru kami akan bicara. Tunggu waktunya saja," imbuh Ina terus mendampingi Nunun.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaetie berjalan lancar. "Secara umum pemeriksaan berlangsung lancar. Artinya, pertanyaan yang ditanyakan penyidik, Ibu NN (Nunun Nurbaetie) menjawab dengan baik. Pemeriksaan itu tidak terganggu dengan kondisi Ibu NN," ujarnya.
Menurut dia, Nunun dalam proses pemeriksaan penyidik tidak didampingi dokter pribadinya, dr Andreas Harry. Pasalnya, KPK telah menyiapkan dokter khusus untuk mendampingi Nunun untuk mengantisipasi memburuknya kondisi kesehatan tersangka itu.
Priharsa mengakui pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK memfokuskan keterangan Nunun terkait statusnya sebagai tersangka. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan soal materi pemeriksaan. "Tidak tahu, tidak tahu ya," ujar dia memilih bungkam.
Pemeriksaa ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap tersangka tersangka kasus dugaan suap puluhan politiis Senayan, terkait proses pemilihan deputi senior gubenur BI pada Juni 2004 silam, yang kemudian dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Pemeriksaan itu dimaksudkan KPK, agar dapat mengungkap keterkalitan Miranda dalam kasus ini.
Pemeriksaan terakhir terhadap Nunun pada Senin (12/12) lalu. Namun, belum sempat diperiksa Nunun sudah jatuh pingsan dan dilarikan tim penyidik KPK ke RS Metropolitan Medical Centre (MMC) dan akhirnya dirujuk ke RS Polri, karena harus menjalani rawat inap. Nunun kembali masuk RS Abdi Waluyo pada Jumat (23/12) lalu dan baru kembali ke Rutan Wanita Pondok Bambu pada Minggu (25/12).(inc/spr)
|