Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Bidik Petinggi Kemenakertrans
Monday 29 Aug 2011 22:57:07
 

Gedung Kemenakertrans (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-KPK berencana memeriksa seluruh atasan dua pejabat Kemenakertrans yang tertangkap tangan terkait dugaan menerima suap. Mereka yang dibidik termasuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. Hal ini didasari kajian penyidikan kasus yang berawal dari pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten dengan total anggaran Rp 500 miliar dari APBN-P 2011 untuk kementerian tersebut.

Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman kepada seluruh petinggi Kemenakertrans di atas dua tersangka Sesditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penetapan Transmigrasi (P4T), Kemenakerstrans, I Nyoman Suisanaya dan Kabag Program Evaluasi Ditjen P4T Dadong Irbarelawan serta pegawai PT Alam Jaya Papua (AJP) Dharnawati.

"Semua pejabat yang diduga mengetahui proyek itu, kami akan panggil untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua KPK Mohammad Jasin dalam pesan singkatnya, Senin (29/8). Menurutnya, hasil penyidikan masih dipelajari dan akan dikembangkan lagi. Jika memang diperlukan, sekjen hingga merteri bisa dimintai keterangan.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Novarianty menjelaskan, pihaknya tidak pernah membahas dana Rp 500 miliar dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat. Jika ada proses di luar Banggar DPR, sebenarnya melangkahi kewenangan Komisi IX DPR.

"Kemenakerstrans memang mitra kerja Komisi IX DPR. Tapi pembahasan itu tidak pernah diberi tahukan kepada Komisi IX. Anggaran Rp500 miliar tersebut tidak pernah dibahas dalam komisi, terutama dalam pembahasan APBN-P 2011. Perlu diketahui, APBN-P yang perjuangkan adalah yang sudah disepakati bersama di Komisi IX," jelas anggta Fraksi Partai Demokrat DPR tersebut.

Nova mengungkapkan, pengajuan anggaran (budget request) mestinya dibahas bersama antara Komisi IX dan Kemnakertrans. Pembahasan tersebut penting agar anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi moratorium dan kebutuhan rakyat. "Karena itu kaget sekali tahu-tahu mitra kami "diangkut" KPK," tuturnya.(mic/spr/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2