Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
KPK Buka Lowongan Penyidik Independen Tuntaskan Tipikor
Sunday 13 Jan 2013 00:02:04
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
PEKANBARU, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah jumlah pegawainya, khususnya untuk dipekerjakan sebagai penyidik lewat jalur independen guna percepatan penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

"Rencananya, kalau tidak ada halangan KPK akan kembali merekrut pegawai khususnya penyidik. Tujuannya adalah menuntaskan kasus-kasus prioritas yang sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Sabtu (12/1).

Lowongan bagi mereka yang ingin menjadi penyidik kata Johan terbuka meski statusnya bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Lowongan penyidik terpaksa dilakukan karena jumlah penyidik KPK saat ini semakin menyusut sedangkan kasus korupsi terus bertambah, katanya.

"Memang KPK penyidiknya pas-pasan, namun kami tetap profesional. Tahun ini PPNS (Penyidik PNS) non Polri ada di KPK, mereka ada yang dari pajak jadi penyidik KPK. KPK juga akan merekrut menjadi penyidik KPK secara independen," katanya.

Penambahan ini kata dia, belum termasuk yang sebelumnya direkrut pada tahun 2012. "Para penyidik yang telah lolos seleksi itu, bekerja tahun ini," katanya, seperti yang dikutip dari antaranes.com, pada Sabtu (12/1).

Sebelumya, dikabarkan sebanyak 26 penyidik internal KPK bakal mulai bekerja efektif sekitar akhir Januari atau awal Februari 2013.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keberadaan para penyidik internal ini akan mempercepat kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Selain 26 penyidik internal, kata Johan, KPK mulai merekrut penyidik baru dari intansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Johan juga mengatakan, KPK akan mempercepat penanganan kasus-kasus di tahun 2013. Seorang pejabat di KPK bahkan menyebut bakal ada sejumlah tersangka baru di awal 2013.

"Begitu juga untuk kasus PON Riau, merupakan prioritas kasus yang segera dituntaskan," kata Johan.(ant/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2