Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Didatangi Ondel-Ondel Anti Korupsi
Wednesday 28 Nov 2012 14:15:43
 

Aksi para pendemo GERAK saat berjoget dengan Ondel-Ondel, Rabu (28/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masyarakat GERAK Indonesia mendatangi gedung Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu(28/11). Kedatangan para pendemo ini beserta 2 Ondel-Ondel dan alat musik yang mengiringi kedatangan mereka sambil terus menyanyikan yel-yel mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.

GERAK Indonesia mendukung pemberantasan dan tindakan pencegahan anti korupsi yang semakin digalakkan, memperbaiki institusi hukum dalam proses peradilan, serta menggerakkan potensi rakyat untuk melakukannya guna menuju Indonesia yang bebas korupsi.

Dalam orasinya, mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam tindakan upaya penciteraan dalam proses pemberantasan korupsi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Hati- Hati, KPK dijadikan alat penciteraan untuk Pilkada Sulawesi Selatan'.

Meminta semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, semua aparatur Negara yang digaji dari uang rakyat untuk memberikan contoh dan tauladan hidup bersih, Maratorium korupsi bagi semua pejabat dan aparatur Negara.

Aksi ini dikomandoi oleh Harlans M. Fachra, dalam aksi ini juga pendemo berjoget-joget bareng dengan alunan musik dan Ondel-Ondel serta menaburkan uang palsu sebagai tanda suburnya dan marakya korupsi di negeri ini. Sementara aksi ini tidak menganggu arus lalu lintas di depan KPK, aksi ini mendapat pengawalan khusus dari Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M. Lulung yang terlihat turun langsung mengamakan aksi ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2