Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Tangkap Pejabat Kemenakertrans dan Pengusaha
Thursday 25 Aug 2011 20:54:54
 

Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/8) petang, melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Meski demikian, belum diketahui dalam kasus apa dalam penangkapan tersebut.

Namun, penangkapan ini dibenarkan Humas Kemenakertrans, Suhartono. “Iya, ini saya juga sedang akan mengecek. Saya lagi menunggu di Kantor Kemenakertrans yang ada di Kalibata,” kata Suhartono yang dihubungi wartawan.

Sedangkan siapa oknum pejabat yang ditangkap itu, Suhartono mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Tapi yang dimaksudkan kantor tersebut, yakni gedung Ditjen Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat peangkapan itu dikonfirmasi ke KPK, juru bicaranya, Johan Budi menyatakan belum menerima kabar tersebut. Dirinya masih harus melakukan pengecekan lebih dahulu. “Saya cek dulu. Apa benar ada yang ditangkap dan siapa orangnya itu,” ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun wartawan, dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita Rp 1,5 miliar dari tangan pejabat berinisial DIR. Inisial ini diduga Dadong Irba Relawan yang menjabat Kabag Program Evaluasi pada Ditjen P2KT, Kemenakertrans. KPK juga menahan Sesditjen P2KT yang berinisial NYM. Seorang pengusaha berinisial DH juga ikut ditangkap.

Usai penangkapan itu, belasan petugas KPK juga langsung melakukan penggeledahan kantor Ditjen tersebut. Pengeledahan difokuskan pada sebuah ruangan yang ada di lantai I gedung tersebut. Beberapa anggota Satuan Brimob disertakan dalam menjaga ruangan yang digeledah ini. Penggeledahan masih berlangsung hingga kini.(dbs/fis/spr/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2