JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/8) petang, melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Meski demikian, belum diketahui dalam kasus apa dalam penangkapan tersebut.
Namun, penangkapan ini dibenarkan Humas Kemenakertrans, Suhartono. “Iya, ini saya juga sedang akan mengecek. Saya lagi menunggu di Kantor Kemenakertrans yang ada di Kalibata,” kata Suhartono yang dihubungi wartawan.
Sedangkan siapa oknum pejabat yang ditangkap itu, Suhartono mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Tapi yang dimaksudkan kantor tersebut, yakni gedung Ditjen Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat peangkapan itu dikonfirmasi ke KPK, juru bicaranya, Johan Budi menyatakan belum menerima kabar tersebut. Dirinya masih harus melakukan pengecekan lebih dahulu. “Saya cek dulu. Apa benar ada yang ditangkap dan siapa orangnya itu,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun wartawan, dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita Rp 1,5 miliar dari tangan pejabat berinisial DIR. Inisial ini diduga Dadong Irba Relawan yang menjabat Kabag Program Evaluasi pada Ditjen P2KT, Kemenakertrans. KPK juga menahan Sesditjen P2KT yang berinisial NYM. Seorang pengusaha berinisial DH juga ikut ditangkap.
Usai penangkapan itu, belasan petugas KPK juga langsung melakukan penggeledahan kantor Ditjen tersebut. Pengeledahan difokuskan pada sebuah ruangan yang ada di lantai I gedung tersebut. Beberapa anggota Satuan Brimob disertakan dalam menjaga ruangan yang digeledah ini. Penggeledahan masih berlangsung hingga kini.(dbs/fis/spr/biz)
|