JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri identitas 'ketua besar' seperti yang diungkapkan Muhammad Nazaruddin. Namun, harus menunggu dari keterangan para saksi dalam persidangan perkara mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
"Tidak perlu disebutkan (ketua besar), kalau ada kaitannya di berita acara, pasti akan kami panggil. Tim penyidik bergerak cepat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).
Menurut dia, pemanggilan terhadap seseorang didasarkan atas kebutuhan. Bukan pesanan, apalagi atas konfirmasi yang di luar persidangan. "Jika dia (Nazaruddin) melakukan (kesaksian) di depan persidangan, pasti akan menarik. Tapi kalau kalau di luar (sidang) menjadi susah," jelas Bambang.
Kunci persoalan siapa ketua besar itu, imbunya, ada pada Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang. Jika KPK diharuskan bergerak mengungkap itu, Rosa juga harus memberitahu identitas ketua besar ini di depan persidangan. Jika demikian, KPK akan menjadikannya sebagai alat bukti.
"Pernyataan-pernyataan itu perlu klarifikasi lebih jauh. Sekarang saja Rosa belum diperiksa di kasus ini. Yang namanya alat bukti itu, apa saja yang dikemukakan saksi di muka persidangan. Makanya penting menunggu kesaksian Rosa. Sebaiknya, biar saksiyang mengemukakan," tandas dia.
Pada bagian lain, Bambang memastikan akan membongkar pihak-pihak yang terlibat di balik kasus dugaan suap berupa cek pelawat, termasuk menelusuri kaitan Miranda Swaray Goeltom yang terpilih sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI).
“Dari pemeriksaan memang jelas ada hubungan antara NN, Arie Malangjudo dan Miranda Goeltom. Tugas KPK adalah melanjutkan apakah hubungannya hanya disitu saja atau lebih. Nah, saat ini hal tersebut yang sedang kami dalami,” ujar mantan Ketua YLBHI tersebut.
Hubungan antara pihak-pihak tersebut, jelas dia, ada yang perlu pendalaman. Sebab, bisa saja tidak sekedar kenal, melainkan ada yang spesial. “Untuk itu, sebagian saksi-saksi yang pernah diperiksa akan dipanggil lagi untuk menggali lebih jauh dari sekedar pertemuan antara NN dengan Miranda dan beberapa menurut NN dengan orang-orang di DPR,” ungkapnya.
Menurut Bambang, kondisi kesehatan Nunun yang tidak seratus persen baik, turut menjadi penghambat. Faktor yang menjadi penyebab pemeriksaan berjalan lambat. Padahal. harapan publik agar masalah ini terbongkar secara tuntas juga tinggi. “Upaya membongkar keterlibatan pihak-pihak lain, sudah pasti akan dilakukan KPK. Tapi, tidak mungkin kami beberkan kepada publik,” tandasnya.(inc/spr)
|