Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Tunggu Rosa Beberkan Identitas Ketua Besar
Sunday 08 Jan 2012 22:19:29
 

Rosa Manulang akan beberkan identitas 'Ketua Besar' dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin nanti (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri identitas 'ketua besar' seperti yang diungkapkan Muhammad Nazaruddin. Namun, harus menunggu dari keterangan para saksi dalam persidangan perkara mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

"Tidak perlu disebutkan (ketua besar), kalau ada kaitannya di berita acara, pasti akan kami panggil. Tim penyidik bergerak cepat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1).

Menurut dia, pemanggilan terhadap seseorang didasarkan atas kebutuhan. Bukan pesanan, apalagi atas konfirmasi yang di luar persidangan. "Jika dia (Nazaruddin) melakukan (kesaksian) di depan persidangan, pasti akan menarik. Tapi kalau kalau di luar (sidang) menjadi susah," jelas Bambang.

Kunci persoalan siapa ketua besar itu, imbunya, ada pada Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang. Jika KPK diharuskan bergerak mengungkap itu, Rosa juga harus memberitahu identitas ketua besar ini di depan persidangan. Jika demikian, KPK akan menjadikannya sebagai alat bukti.

"Pernyataan-pernyataan itu perlu klarifikasi lebih jauh. Sekarang saja Rosa belum diperiksa di kasus ini. Yang namanya alat bukti itu, apa saja yang dikemukakan saksi di muka persidangan. Makanya penting menunggu kesaksian Rosa. Sebaiknya, biar saksiyang mengemukakan," tandas dia.

Pada bagian lain, Bambang memastikan akan membongkar pihak-pihak yang terlibat di balik kasus dugaan suap berupa cek pelawat, termasuk menelusuri kaitan Miranda Swaray Goeltom yang terpilih sebagai deputi senior gubernur Bank Indonesia (BI).

“Dari pemeriksaan memang jelas ada hubungan antara NN, Arie Malangjudo dan Miranda Goeltom. Tugas KPK adalah melanjutkan apakah hubungannya hanya disitu saja atau lebih. Nah, saat ini hal tersebut yang sedang kami dalami,” ujar mantan Ketua YLBHI tersebut.

Hubungan antara pihak-pihak tersebut, jelas dia, ada yang perlu pendalaman. Sebab, bisa saja tidak sekedar kenal, melainkan ada yang spesial. “Untuk itu, sebagian saksi-saksi yang pernah diperiksa akan dipanggil lagi untuk menggali lebih jauh dari sekedar pertemuan antara NN dengan Miranda dan beberapa menurut NN dengan orang-orang di DPR,” ungkapnya.

Menurut Bambang, kondisi kesehatan Nunun yang tidak seratus persen baik, turut menjadi penghambat. Faktor yang menjadi penyebab pemeriksaan berjalan lambat. Padahal. harapan publik agar masalah ini terbongkar secara tuntas juga tinggi. “Upaya membongkar keterlibatan pihak-pihak lain, sudah pasti akan dilakukan KPK. Tapi, tidak mungkin kami beberkan kepada publik,” tandasnya.(inc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2