JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung memeriksa mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu. Pemeriksaan terhadapnya baru akan dilakukan Jumat (16/9) lusa. Hal ini dikatakan Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9).
Alasan ketidakhadiran pendamping tersangka korupsi M Nazaruddin selama berada di Bogota, Kolombia itu, memang bukan hari ini. "Mengenai jadwal mantan Duta Besar Pak Michael (Menufandu), sudah ada konfirmasi dari dia melalui Kemenlu. Menag bukan hari ini, tapi lusa," jelas Johan.
Menurut Johan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ia pun mengungkapkan surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan melalui Kemenlu. "Kami sudah koordinasi dengan Kemenlu, meski dia bukan Dubes lagi," tandasnya.
Michael akan dimintai keterangan terkait tersangka kasus dugaan suap wisma atlet M Nazaruddin. Ia merupakan orang yang mendampingi buron itu, sejak tertangkap di kota wisata Cartagena. Michael juga sebagai orang pertama yang mengamankan tas Nazaruddin yang berisi sejumlah alat bukti yang kini telah disita KPK.(mic/spr)
|