*Bisa memulainya dengan menelusuri penerima aliran dana korupsi
JAKARTA-M Nazaruddin benar-benar memperlihatkan janjinya untuk bungkam soal kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Ia tak mau memberikan keterangan lebih banyak saat menjalani pemeriksaan Kamis (18/8) lalu. Hal ini berbeda dengan yang pernah disampaikannya dalam wawanacara dengan stasiun teve swasta nasional.
Namun, tim penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menyerah begitu saja. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut dijadwalkan untuk diperiksa lagi pada Senin (22/8) pecan depan. "Kami periksa (Nazaruddin) lagi sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora tentang wisma atlet pada Senin nanti," kata Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8).
Menurut Johan, pada pemeriksaan yang pertama memang tidak berlangsung lama, karena Nazaruddin mengeluh sakit. Akhirnya tim penyidik tidak melanjutkan pemeriksaan. Sedangkan pemeriksaan kedua, Nazaruddin kembali mengeluh sakit. Pemeriksaan pun kembali dihentikan.
“Tapi KPK tidak hanya terpaku pada pengakuan Nazaruddin. KPK akan terus mengusut kasus tersebut dengan ada atau tidaknya pengakuan dari dia. Kemarin dia dia bisa bicara begitu, mungkin lain hari pasti akan berubah lagi," kata Johan.
Kerap Dintervensi
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengakui, unsur pimpinan KPK kerap mendapatkan intervensi dari anggota DPR. Hal itu sering kali diterima melalui telepon atau pembahasan saat rapat dengar pendapat (RDP). "Jangan semuanya ditangani KPK, limpahkan saja ke penegak hukum lain. Sering juga seperti itu. Tidak perlulah saya sebutkan siapa orangnya itu. Nanti timbul polemik. Tetapi ini memang betul-betul ada," beber dia.
Jasin menandaskan, KPK memang sangat berkepentingan untuk membatasi siapa saja yang mengunjungi sel tahanan Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Polri. Pembatasan itu sangat penting untuk mencegah pihak-pihak berkepentingan melakukan intervensi. "Jumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin itu kan ada 31, itu kan pasti melibatkan banyak orang. Sehingga kalau diberi kebebasan mengunjungi, bisa terjadi intervensi yang lebih dari satu-dua orang," jelasnya.
Menanggapi desakan masyarakat agar KPK juga mengusut orang yang terlibat dalam kasus Nazaruddin, Jasin mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan itu. Sebab, KPK tetap bekerja secara profesional sesuai dengan alat bukti yang ada. “Tunggu saja, kami pasti memeriksanya secara profesional dan transparan,” jelas dia.
Di tempat terpisah, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menyatakan, KPK perlu melakukan terobosan dalam melakukan penyidikan terkait dengan dengan sikap Nazaruddin yang mengaku lupa dan takkan membongkar kasus koruposi itu. Terobosan itu, cukup mengikuti aliran uang dari Nazaruddin.
Danang menyarankan KPK untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri mengalirnya dana tersebut ke mana saja. Sebab, KPK tidak bisa menggunakan cara konvensional seperti menunggu Nazaruddin kembali bernyanyi membuka tabir kasus korupsi tersebut. "Kalau Nazaruddin menolak bicara, lupa, atau bungkam, ikuti saja aliran uangnya, pasti bisa menjerat semua," ujar Danang.(mic/spr)
|