JAKARTA, Berita HUKUM - Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR-RI telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Agustus 2013. Setelah proses itu, KPU tidak akan melakukan perubahan-perubahan lagi terhadap data-data yang ada, kecuali sesuai ketentuan Undang-Udang (UU) apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dapat melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Arief Budiman saat menerima sejumlah jurnalis media massa, Jumat (23/08) di kantor KPU jl. Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta.
“Selanjutnya kami masih menunggu apabila ada sengketa yang diajukan oleh partai politik atau kandidat ke Bawaslu atau PT TUN,” ujar Arief di ruang kerjanya.
Untuk calon anggota DPR-RI, partai-partai politik pada awalnya mengajukan pendaftaran bakal calon sejumlah 6.566 orang, kemudian ada masa perbaikan, sehingga ada bakal calon yang bertambah, berkurang dan diganti, sehingga total menjadi 6.641 orang. KPU kemudian melakukan pengecekan kembali dan ada beberapa bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga saat KPU menetapkan menjadi DCS (Daftar Calon Sementara) menjadi sebesar 6.608 orang.
“Setelah penetapan DCS itu, ada yang mengajukan sengketa di Bawaslu dan DKPP, proses itu menyebabkan beberapa kandidat gugur dan ada yang masuk, kemudian ada yang meninggal dunia, serta adanya tanggapan dari masyarakat juga, sehingga dari perubahan-perubahan tersebut DCT yang ditetapkan KPU menjadi sebesar 6.607 orang,” papar Arief.
Untuk DCT anggota DPR-RI ditetapkan oleh KPU RI, kemudian DCT anggota DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPU Provinsi, dan DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Menyinggung tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), di depan wartawan Arief mengatakan bahwa KPU akan menetapkan DPT pada tanggal 13 September 2013. Tahap selanjutnya KPU akan mulai menghitung jumlah surat suara dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai jadwal tahapan pada tanggal 1 Oktober 2013, KPU mulai membuat desain surat suara berdasarkan data dari DCT yang telah ditetapkan dan melakukan pelelangan logistik Pemilu 2014.(kpu/bhc/rby) |