Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
KPU DKI Jakarta Resmi Tetapkan Nomer Urut Paslon Pilgub
2016-10-26 06:02:17
 

Tampak foto bersama ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk Pilgub 2017.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil pengundian Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Tahun 2017 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, menetapkan secara resmi tiga pasangan calon nomer urut; Satu (1) pasangan Agus Yudhoyono Harimurti - Sylviana Murni, nomer urut Dua (2) pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Syaiful Hidayat, nomer urut Tiga (3) pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Salahuddin Uno, usai KPUD menggelar Rapat Pleno, Selasa (25/10).

Hasil tersebut secara resmi ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta melalui Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor: 57/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017, sebagaimana dibacakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hall D2, JIE Kemayoran, tempat acara berlangsung.

Ketua Pokja Pecalonan Dahliah Umar menyampaikan Rapat Pleno Pengudian Nomor Urut Pasangan Calon Pilgub DKI Jakarta sudah sesuai dengan PKPU No.9/2016 tentang Pencalonan pasal 69 yang menyebutkan bahwa pengambilan nomor urut harus dihadiri oleh paslon, parpol pendukung paslon, tim kampanye, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, media dan tokoh masyarakat.

Dengan ditetapkannya ketiga pasangan calon Gubernur (Cagub) dan wakil Gubernur (Cawagub) tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta secara khusus menghimbau kepada pasangan Cagub dan Cawagub serta tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan untuk mendukung Pilkada DKI Jakarta yang aman, demokrastis, dan berintegritas.(kpu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2