Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Gelar Lomba Foto Pemilu Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Sunday 16 Mar 2014 05:39:41
 

Lomba Foto Pemilu 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM Kurang dari satu bulan lagi, rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilu 2014. Banyak cerita yang bisa diabadikan dalam sebuah foto. Dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi 5 tahunan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan VIVA.co.id mengadakan Lomba Foto Pemilu 2014.

Lomba foto ini adalah lanjutan dari lomba yang diadakan oleh VIVA.co.id yakni "Jepret Pemilu." Semua peserta yang sudah mengikuti lomba foto pada sesi pertama tersebut, secara otomatis mengikuti lomba Foto Pemilu 2014. Periode lomba ini diperpanjang hingga 10 April 2014.

Masih ada kesempatan bagi Anda untuk berpartisipasi dan meraih hadiah menarik. Caranya? Mudah saja. Jika Anda memiliki foto-foto unik seputar Pemilu, Anda bisa memposting hasil jepretan foto di VIVA.co.id.

Lomba dibagi menjadi dua kategori, agar semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk meramaikan lomba ini.

Kategori pertama yaitu kategori umum, dimana semua orang dapat mengunggah foto-foto unik yang bertemakan pemilu. Hadiah untuk kategori ini adalah Samsung SIII mini, 5 BlackBerry, hp Esia, USB 16 GB, dan Kamera Canon DSLR 600D.

Dan untuk kategori kedua adalah untuk Wartawan, diperuntukan untuk wartawan yang bekerja pada media cetak/online/kantor berita. Total keseluruhan hadiah uang untuk kategori wartawan sebesar Rp10 Juta.

Menarik bukan? Tunggu apalagi. Segera kirim foto terkait Pemilu yang unik Anda, Klik di sini.(kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2