Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Gelar Lomba Foto Pemilu Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Sunday 16 Mar 2014 05:39:41
 

Lomba Foto Pemilu 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM Kurang dari satu bulan lagi, rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilu 2014. Banyak cerita yang bisa diabadikan dalam sebuah foto. Dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi 5 tahunan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan VIVA.co.id mengadakan Lomba Foto Pemilu 2014.

Lomba foto ini adalah lanjutan dari lomba yang diadakan oleh VIVA.co.id yakni "Jepret Pemilu." Semua peserta yang sudah mengikuti lomba foto pada sesi pertama tersebut, secara otomatis mengikuti lomba Foto Pemilu 2014. Periode lomba ini diperpanjang hingga 10 April 2014.

Masih ada kesempatan bagi Anda untuk berpartisipasi dan meraih hadiah menarik. Caranya? Mudah saja. Jika Anda memiliki foto-foto unik seputar Pemilu, Anda bisa memposting hasil jepretan foto di VIVA.co.id.

Lomba dibagi menjadi dua kategori, agar semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi untuk meramaikan lomba ini.

Kategori pertama yaitu kategori umum, dimana semua orang dapat mengunggah foto-foto unik yang bertemakan pemilu. Hadiah untuk kategori ini adalah Samsung SIII mini, 5 BlackBerry, hp Esia, USB 16 GB, dan Kamera Canon DSLR 600D.

Dan untuk kategori kedua adalah untuk Wartawan, diperuntukan untuk wartawan yang bekerja pada media cetak/online/kantor berita. Total keseluruhan hadiah uang untuk kategori wartawan sebesar Rp10 Juta.

Menarik bukan? Tunggu apalagi. Segera kirim foto terkait Pemilu yang unik Anda, Klik di sini.(kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2