Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Lakukan Sosialisasi Verifikasi Lapangan Reformasi Birokrasi
Friday 06 Jun 2014 11:07:55
 

Ilustrasi. GiantBanner Pilpres Rabu 9 April 2014, Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan kegiatan sosialisasi bersama seluruh pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Kamis (6/5), terkait pelaksanaan verifikasi lapangan program Reformasi Birokrasi (RB) KPU RI, yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2014 mendatang, oleh tim verifikasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berjumlah enam orang.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 Kantor KPU Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut membahas tentang sembilan perbaikan kinerja yang hendak dicapai oleh KPU.

Perbaikan kinerja tersebut antara lain, birokrasi yang berintegritas dan kinerja tinggi, tertib regulasi, organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, sistem tata laksana dan prosedur yang efisien sesuai dengan prinsip good governance, aparatur yang berintegritas, netral, professional dengan kinerja tinggi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, pelayanan publik yang prima, dan tertib laporan evaluasi berjangka.

Langkah RB tersebut dilakukan dengan menyusun program yang sesuai dengan karakteristik bidang pekerjaan, target yang terukur, serta langkah-langkah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberantasan KKN, meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim, yang hadir dalam acara tersebut, berharap kepada seluruh jajaran, baik pejabat, staf, dan tenaga pendukung, untuk mempersiapkan diri sehingga dapat memberikan hasil yang positif bagi KPU, serta dapat memberikan pelayanan yang prima, dan transparan kepada masyarakat.(ris/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2