JAKARTA, Berita HUKUM - Insiden kerusuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua di Jayapura yang dibakar massa deonstran anarkis tak menyisakan satupun berkas.
Seluruh dokumen penting di kantor tersebut habis tak bersisa lantaran dilalap si jago merah.
"Sampai hari ini seluruh yang ada di dalam kantor itu terbakar habis," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Dokumen yang terbakar tersebut merupakan dokumen perolehan suara di DPRD Papua. Namun demikian KPU Pusat memastikan masih memiliki salinannya.
"Tapi kan pada saat penerapan nasional tanggal 21 Mei, dokumen itu sudah dikirimkan juga pada kami," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah salinan dokumen KPUD Papua masih akan digunakan ke depannya.
"Kami sedang pelajari, kami mau gunakan dokumen itu atau bagaimana, pernah terjadi perubahan atau tidak (terhadap dokumen) nanti kami akan cek," tambah Arief.
Kendati demikian, ia memastikan kebakaran tersebut tak akan berpengaruh pada mekanisme selanjutnya dalam penetapan calon anggota DPRD Papua.
"Enggak (berpengaruh), mekanisme berjalan terus cuma hanya soal dokumen saja, kami menggunakan dokumen yang mana," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya) |