Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
KPU Selesaikan Rekap Suara Pilpres 2014 untuk 130 PPLN di 96 Negara
Monday 21 Jul 2014 03:01:25
 

Ketua dan Komisioner KPU berfoto bersama dengan ketua dan anggota Bawaslu, Saksi pasangan Capres-Cawapres, dan Pokja PPLN usai menyelesaikan rekap suara untuk luar negeri Pilpres 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 bagi WNI di Luar Negeri telah berhasil diselesaikan oleh KPU RI, Minggu (20/7) dini hari, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI.

Tepat pada pukul 01.15 dini hari, Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kementerian Luar Negeri selesai membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Addis Ababa, Ethiopia, sehingga rekapitulasi dari total 130 PPLN di 96 negara berhasil diselesaikan.

Hasil dari rekapitulasi untuk luar negeri ini akan kembali dibacakan pada akhir rapat pleno nasional rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2014, setelah semua rekapitulasi oleh KPU Provinsi se-Indonesia diselesaikan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI seusai pembacaan terakhir dari Pokja PPLN.

“Rapat pleno terbuka besok tidak ada kegiatan seremonial lagi, sehingga akan langsung dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh 33 KPU Provinsi se-Indonesia, dan diakhiri dengan pembacaan hasil rekapitulasi luar negeri yang tadi telah diselesaikan,” ujar Husni.

Proses rekapitulasi luar negeri ini telah mencatatkan hasil perolehan suara dari 130 PPLN, kemudian jumlah pemilih yang terdaftar, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, surat suara yang dikirim, surat suara yang rusak, surat suara yang baik dan digunakan, serta surat suara yang menggunakan pos. Selanjutnya, rekapitulasi luar negeri tersebut akan dibahas kembali setelah proses rekapitulasi 33 provinsi selesai dibacakan dan dilakukan rekapitulasi.

Selanjutnya, Minggu (20/7) pukul 10.00 WIB, KPU RI akan melanjutkan rapat pleno terbuka ini dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Provinsi se-Indonesia. Pada acara tersebut, seluruh KPU Provinsi dijadwalkan telah berada di Jakarta. (arf/dosen/red/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2