Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilPres
KPU Terima Pendaftaran DPP PAN
 

Partai Amanat Nasional (PAN), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari ke 10 masa pendaftaran partai politik peserta pemilu, Rabu (29/08) pukul 13.30 WIB Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mendatangai kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo, Sekretariat Jenderal DPP PAN, Taufik Kurniawan, Ketua BPOK - DPP PAN, Hafisz Tohir, Ketua Badan Komunikasi Politik DPP PAN, Bima Arya Sugiyanto, Ketua Fraksi PAN DPR - RI, Tjatur Sapto Edi M.T dan Anggota Fraksi PAN DPR - RI .

Dalam konferensi pers Drajad Wibowo mengatakan PAN merupakan partai dengan perolehan jumlah kursi No. 5 terbanyak yakni 46 kursi pada Pemilu tahun 2009, telah dan akan terus berihtiar untuk meningkatkan perolehan jumlah kursi pada Pemilu 2014 dengan target mencapai dua digit. Target tersebut telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK) DPP PAN pada bulan April 2012.

“Langkah strategis yang telah diputuskan dalam Rakernas BPOK PAN beberapa waktu lalu, merupakan amanat yang harus direalisasikan melalui kerja-kerja nyata oleh seluruh kader PAN mulai dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan hingga rayon dan sub rayon”, kata Ir. Hafizs Tohir, Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan DPP PAN.

Saat ini, jumlah pengurus PAN tersebar di 33 Provinsi dan di semua kabupaten, kecamatan, dan desa. “Dalam pendaftaran ini, kami akan serahkan data-data tersebut ke KPU Pusat untuk diverifikasi, sebagai syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap partai peserta pemilu 2014”, tutur Hafizs.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2