JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari ke 10 masa pendaftaran partai politik peserta pemilu, Rabu (29/08) pukul 13.30 WIB Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mendatangai kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo, Sekretariat Jenderal DPP PAN, Taufik Kurniawan, Ketua BPOK - DPP PAN, Hafisz Tohir, Ketua Badan Komunikasi Politik DPP PAN, Bima Arya Sugiyanto, Ketua Fraksi PAN DPR - RI, Tjatur Sapto Edi M.T dan Anggota Fraksi PAN DPR - RI .
Dalam konferensi pers Drajad Wibowo mengatakan PAN merupakan partai dengan perolehan jumlah kursi No. 5 terbanyak yakni 46 kursi pada Pemilu tahun 2009, telah dan akan terus berihtiar untuk meningkatkan perolehan jumlah kursi pada Pemilu 2014 dengan target mencapai dua digit. Target tersebut telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK) DPP PAN pada bulan April 2012.
“Langkah strategis yang telah diputuskan dalam Rakernas BPOK PAN beberapa waktu lalu, merupakan amanat yang harus direalisasikan melalui kerja-kerja nyata oleh seluruh kader PAN mulai dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan hingga rayon dan sub rayon”, kata Ir. Hafizs Tohir, Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan DPP PAN.
Saat ini, jumlah pengurus PAN tersebar di 33 Provinsi dan di semua kabupaten, kecamatan, dan desa. “Dalam pendaftaran ini, kami akan serahkan data-data tersebut ke KPU Pusat untuk diverifikasi, sebagai syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap partai peserta pemilu 2014”, tutur Hafizs.(kpu/bhc/opn) |