Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
KPU Tuntaskan Pembenahan Silog
Friday 19 Apr 2013 22:10:35
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya dalam satu tahun terakhir telah menuntaskan pembenahan Sistem Informasi Logistik (Silog). Saat ini, kata Husni, dalam Silog sudah terhimpun data jenis dan jumlah kebutuhan logistik pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kebutuhan logistik untuk TPS semuanya sudah masuk ke dalam Silog. Kami menargetkan proses lelang perlengkapan TPS sudah harus tuntas akhir tahun ini,” ujar Husni, Kamis (18/4).

Husni mengatakan logistik dan distribusi ini memiliki peran sentral dan strategis sebagai salah satu aspek yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Proses yang tercakup dalam logistik ini adalah proses perencanaan, proses pengadaan, proses pengawasan dan pendistribusian.

Jika mengandalkan cara manual, kata Husni, dengan jumlah sumber daya manusia yang terbatas, sangat memungkinkan terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan, pengawasan dan pendistribusian barang yang diakibatkan oleh kesalahan manusia (human error).

Untuk menghindari permasalahan tersebut, KPU mengembangkan suatu aplikasi logistik yang terintegrasi dengan cara mengintegrasikan atau menggabungkan semua proses yang berlaku di logistik ke dalam suatu aplikasi berbasis komputer.

“Dengan Silog, diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan dan akurasi pada setiap proses yang akan dilakukan,” ujarnya.

Untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan undang-undang, KPU menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Husni mengatakan jika proses lelangnya tuntas akhir tahun ini, proses produksi sudah dapat dimulai awal tahun depan. “Jadi kita punya waktu yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi, apakah barang yang diproduksi sesuai kebutuhan atau tidak. Begitu juga distribusinya dapat dievaluasi untuk memastikan logistik sampai di lokasi tepat waktu, tepat jumlah dan tepat lokasi,” ujarnya.

Untuk meningkatkan akurasi proses distribusi, KPU menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Lembaga ini akan melakukan pemetaan untuk mendapatkan data termutakhir tentang wilayah yang akan menjadi sasaran distribusi logistik dan moda transportasi yang digunakan untuk menjangkau daerah tersebut.

KPU juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu proses distribusi ke daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau. “Dengan Polri kita sudah buat nota kesepahaman, sementara TNI belum tetapi kita sudah komunikasi dengan Panglima TNI untuk membantu KPU dalam distribusi logistik jika kondisi cuaca dan kondisi medan benar-benar sulit di tempuh,” ujarnya.

Husni mengatakan komunikasi dengan TNI akan kembali diintensifkan, terutama untuk memastikan apakah penempatan anggaran dukungan distribusi logistik itu nantinya berada di KPU atau di TNI. “KPU siap dengan dua pola penganggaran itu. Kalau anggarannya harus ditempatkan di TNI, kami akan penuhi,” ujarnya.(gd/kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2