Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
KPUD Tasikmalaya Tetapkan Pelaksanaan Pilkot
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
TASIKMALAYA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat akan digelar 9 Juli 2012 mendatang.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota, Pilkot Tasikmalaya, dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli 2012," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, Jumat (6/1), seperti dikutip Antara.

Ia menerangkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya akan mulai digelar 9 Januari 2012 atau enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan 9 Juli 2012 yang akan mengumumkan kepada publik tentang agenda pelaksanaan hingga jumlah pemilih versi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kami memulai kegiatan pada 9 Januari dengan memberitahukan kepada publik bahwa Kota Tasikmalaya akan menggelar pemilihan kepala daerah, termasuk mengumumkan jumlah pemilihnya," kata Cholis.

Namun sebelum persiapan mulai dilaksanakan, kata Cholis jajaran petugas KPU sudah memasang berbagai atribut seperti baliho dan spanduk tentang pemberitahuan pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat srategis.

Pihaknya berharap dengan upaya sosialisasi dengan memasang berbagai atribut tersebut masyarakat dapat mengetahui lebih dini dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. "Dalam spanduk dan baliho itu kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah," katanya.

Menurut Cholis, KPU Kota Tasikmalaya sudah membentuk dan melantik para PPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, sementara pembentukan PPS belum selesai dan masih dalam tahap seleksi tertulis. (rob)



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2