Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
KPUD Tasikmalaya Tetapkan Pelaksanaan Pilkot
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
TASIKMALAYA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat akan digelar 9 Juli 2012 mendatang.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota, Pilkot Tasikmalaya, dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli 2012," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, Jumat (6/1), seperti dikutip Antara.

Ia menerangkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya akan mulai digelar 9 Januari 2012 atau enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan 9 Juli 2012 yang akan mengumumkan kepada publik tentang agenda pelaksanaan hingga jumlah pemilih versi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kami memulai kegiatan pada 9 Januari dengan memberitahukan kepada publik bahwa Kota Tasikmalaya akan menggelar pemilihan kepala daerah, termasuk mengumumkan jumlah pemilihnya," kata Cholis.

Namun sebelum persiapan mulai dilaksanakan, kata Cholis jajaran petugas KPU sudah memasang berbagai atribut seperti baliho dan spanduk tentang pemberitahuan pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat srategis.

Pihaknya berharap dengan upaya sosialisasi dengan memasang berbagai atribut tersebut masyarakat dapat mengetahui lebih dini dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. "Dalam spanduk dan baliho itu kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah," katanya.

Menurut Cholis, KPU Kota Tasikmalaya sudah membentuk dan melantik para PPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, sementara pembentukan PPS belum selesai dan masih dalam tahap seleksi tertulis. (rob)



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2