Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setneg
KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
Wednesday 22 May 2013 10:33:02
 

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Jaja Ahmad Jayus mengatakan ia dan enam komisioner lain sudah mengadakan rapat pleno guna menentukan tiga nama calon sekjen yang akan dikirim ke Kementerian Sekretaris Negara. Kendati demikian menurut Jaja pihaknya belum bisa mengambil keputusan soal siapa yang akan dipilih dari lima calon sekjen yang telah mengikuti tes wawancara terbuka itu.

"Kemarin sudah diplenokan. Sekarang semua calon akan mengikuti profile assessment," kata Jaja di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Selasa (21/5).

Setelah profile assessment menurut Jaja pihaknya baru menentukan tiga nama yang akan dikirim ke Setneg. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan tersebut mengatakan pihaknya sudah mempunyai gambaran soal calon yang akan dipilih berdasarkan hasil wawancara terbuka yang digelar minggu lalu. Lebih lanjut dia berharap KY sudah mengirimkan tiga nama calon sekjen pada akhir bulan Mei.

"Akhir Mei dikirim ke Setneg. Kita sudah mempunyai gambaran siapa yang dikirim ke sana. Lihat saja akhir Mei nanti ya," pungkasnya.

Komisi Yudisial sudah mewawancarai lima calon Sekretaris Jenderal, tiga orang dari internal KY dan dua dari eksternal. Mereka adalah Sekjen Komnas HAM Masduki Ahmad, Dadang Kamal Anshori dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kepala Biro Umum KY Andi Djalal Latief yang saat ini menjabat sebagai PLT Sekjen, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitan Hakim KY Heru Purnomo serta Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY Danang Wijayanto.

Dari lima calon sekjen tersebut akan dipilih tiga orang untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada Kementerian Sekretaris Negara. Selanjutnya Tim Penilai Akhir yang dibentuk pemerintah akan memilih satu nama yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik. Posisi Sekjen KY saat ini sedang lowong sejak ditinggalkan Muzayyin Mahbub yang memutuskan pensiun dini pada awal April 2013. Muzayyin menduduki jabatan sekjen sejak awal berdirinya KY pada Agustus 2005 silam. Muzayyin pensiun dini lantaran maju menjadi calon legislatif dari daerah pemilihan Brebes.(kus/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2