JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun ini telah mengklaim melakukan bersih-bersih sungai atau kali agar terbebas sampah. Namun, kondisi Kali Gendong ternyata yang berada di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, sepertinya jauh dari aksi bersih-bersih tersebut. Terbukti sungai tersebut bau dan masih dipenuhi tumpukan sampah dan sedimen lumpur.
"kali tersebut jarang dibersihkan, jadinya menumpuk seperti ini sampahnya," ujar Ny. Najwa, warga Kp. Kebon Tebu saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di Kali Gendong, Jakarta, Kamis (22/3).
Perempuan dua cucu ini menyebut Kali Gendong ini, jarang dibersihkan oleh tim orange petugas PPSU kelurahan.
"Ini karena jarang dikontrol oleh pihak kelurahan. Coba deh kalo dikontrol pastinya orang-orang tidak seenaknya membuang sampah di kali ini," celotehnya.
Menurutnya, sampah yang menumpuk di Kali Gendong, bukan hanya dari warga sekitar. Namun, juga ada sejumlah pedagang pasar yang jauh dari lokasi kali turut menyumbang sampah di kali tersebut.
"Warga dan pedagang-pedagang di sekitar juga ikut membuang sampah di sini, jadi bukan cuma warga sini aja mas yang buang sampah ke kali," tambahnya.
Tumpukan sampah Kali Gendong nampak menutupi aliran air pada kali tersebut. Selain sampah, sedimen lumpur tampak padat sehingga aliran air kali tidak berfungsi optimal dan menyengatnya bau busuk dan pemandangan kumuh dari kali itu.
Sementara itu, Lurah Penjaringan, Devika saat dikonfirmasi, nomor telepon selulernya tidak bisa dihubungi.(bh/hmb)
|