JAKARTA-OC Kaligis secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bukanlah penasihat hukum Neneng Sri Wahyuni. Dirinya hanya memegang perkara dugaan korupsi wisma atlet dengan M Nazaruddin sebagai kliennya.
"Saya sampai sekarang belum menandatangani surat kuasa atas nama Neneng Sri Wahyuni. Tidak tahu siapa yang sengaja mengembuskan isu ini. Tapi kalau Nazarudin, ya sudah pasti (jadi kuasa hukumnya)," kata OC Kaligis di Jakarta, Kamis (25/8).
Pernyataan Kaligis tersebut terkait informasi yang beredar bahwa pihaknya ditunjuk keluarga Nazaruddin sebagai pengacara Neneng. Mengenai keberadaan Neneng, pengacara kelahiran Makassar 19 Juni 1942 itu mengaku tidak mengetahui.
Menurut dia, berbagai tuduhan tentang Neneng berada sangat santer terdengar, sehingga sulit untuk diklarifikasi. Tapi prinsipnya, dirinya hanya fokus mendampingi Nazarudin selama dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan untuk mengurus Neneng.
Namun, Kaligis merasa ada yang aneh dengan kasus Neneg tersebut. Pasalnya, KPK serta institusi lainnya begitu gencar mencari Neneng, tapi mengabaikan pencairan Nunun Nurbaeti Daradjatun yang merupakan tersangka kasus korupsi cek pelawat itu. Tak diketahui, apakah ini sengaja dilindungi atau senegaja dibiarkan seperti ini, agar public segera melupakannya.
“Kinerja KPK yang hanya tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan KPK untuk mengejar Neneng itu merupakan suatu keharusan, tapi jangan berlebihan sementara tersangka lain, yakni Nunun masih tetap tenang di luar negeri," ujarnya.(mic/spr)
|