Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kaligis Tidak Tangani Kasus Istri Nazaruddin
Thursday 25 Aug 2011 17:15:58
 

Neneng Sri Wahyuni
 
JAKARTA-OC Kaligis secara terbuka menyatakan bahwa dirinya bukanlah penasihat hukum Neneng Sri Wahyuni. Dirinya hanya memegang perkara dugaan korupsi wisma atlet dengan M Nazaruddin sebagai kliennya.

"Saya sampai sekarang belum menandatangani surat kuasa atas nama Neneng Sri Wahyuni. Tidak tahu siapa yang sengaja mengembuskan isu ini. Tapi kalau Nazarudin, ya sudah pasti (jadi kuasa hukumnya)," kata OC Kaligis di Jakarta, Kamis (25/8).

Pernyataan Kaligis tersebut terkait informasi yang beredar bahwa pihaknya ditunjuk keluarga Nazaruddin sebagai pengacara Neneng. Mengenai keberadaan Neneng, pengacara kelahiran Makassar 19 Juni 1942 itu mengaku tidak mengetahui.

Menurut dia, berbagai tuduhan tentang Neneng berada sangat santer terdengar, sehingga sulit untuk diklarifikasi. Tapi prinsipnya, dirinya hanya fokus mendampingi Nazarudin selama dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan untuk mengurus Neneng.

Namun, Kaligis merasa ada yang aneh dengan kasus Neneg tersebut. Pasalnya, KPK serta institusi lainnya begitu gencar mencari Neneng, tapi mengabaikan pencairan Nunun Nurbaeti Daradjatun yang merupakan tersangka kasus korupsi cek pelawat itu. Tak diketahui, apakah ini sengaja dilindungi atau senegaja dibiarkan seperti ini, agar public segera melupakannya.

“Kinerja KPK yang hanya tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan KPK untuk mengejar Neneng itu merupakan suatu keharusan, tapi jangan berlebihan sementara tersangka lain, yakni Nunun masih tetap tenang di luar negeri," ujarnya.(mic/spr)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2