Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Samarinda
Kaltim Rencanakan Moratorium Penebangan Hutan Untuk Perbaiki Tata Guna Lahan
Saturday 02 Feb 2013 14:11:17
 

Penggundulan hutan di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur untuk perkebunan kelapa sawit.(Foto: Ist)
 
KALTIM, Berita HUKUM - Langkah Propinsi Kalimantan Timur untuk melakukan moratorium penebangan hutan di wilayah propinsi tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian RI, hal ini sekaligus menjadi sinyal melemahnya penolakan dari kementerian ini terhadap moratorium penebangan demi kepentingan perluasan perkebunan.

Rencananya moratorium ini akan dijalankan selama setahun mulai 2013 ini, untuk menekan angka konflik lahan akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara. Dalam pernyataannya kepada Reuters.com Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.

“Kami mendukung langkah propinsi Kalimantan Timur untuk membatasi moratorium terhadap penambahan perkebunan di tahun 2013,” ungkap Gama Nasir, Sabtu (2/2).

“Kami mendukung langkah ini karena bertujuan untuk memperbaiki soal konsesi lahan dan tata guna lahan sebagai bagian dari manajemen pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Namun perusahaan perkebunan meragukan langkah ini karena mereka tidak pasti apakah pemerintah propinsi memiliki otoritas untuk melakukan moratorium yang terpisah dari kebijakan moratorium kehutanan nasional.

Kalimantan Timur memang salah satu produsen utama batubara di Indonesia. Tak kurang dari 2/3 produksi batubara nasional dihasilkan propinsi ini. Sementara perkebunan kelapa sawit di propinsi ini kini mencapai 700.000 hektar, dan menghasilkan 2 juta ton CPO setiap tahunnya menurut data dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).

Berbagai produsen utama kelapa sawit diantaranya Astra Agro Lestari, Sime Darby, Sinar Mas dan BW Plantation memiliki lahan di Kalimantan Timur, dan berkontribusi dalam menghasilkan 27,5 juta metrik ton produksi sawit nasional. Sementara cadangan batubara di propinsi ini diperkirakan masih mencapai 8,5 miliar ton, atau sekitar 40% dari potensi batubara nasional.

Indonesia, saat ini memang terus menjadi sorotan dunia internasional terkait perusakan hutan tropis yang masif akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan di hutan alam dan lahan gambut.(mgb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2