Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kanada
Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
2018-12-12 20:21:00
 

Meng Wanzhou secara resmi dibebaskan dengan jaminan. Dia dijemput oleh SUV gelap di luar BC Supreme Court di pusat kota Vancouver malam ini setelah mem-posting jaminan sebelumnya hari ini.(Foto: Istimewa)
 
KANADA, Berita HUKUM - Pengadilan Kanada membebaskan putri pendiri perusahaan Huawei, Meng Wanzhou, dari tahanan dengan uang jaminan.

Hakim di pengadilan Vancouver menetapkan Meng dapat keluar dari penjara dengan membayar 10 juta dollar Kanada atau setara dengan Rp109,4 miliar.

Meski demikian, Meng kini harus mendekam di salah satu rumahnya di Vancouver, dalam pengawasan penuh selama 24 jam sehari. Dia pun wajib memakai gelang elektronik pada kakinya agar aparat dapat terus memantau keberadaannya.

Meng, yang menjabat direktur keuangan di perusahaan telekomunikasi terbesar Cina, juga harus menghadapi proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

Presiden AS Donald Trump mengatakan dia bisa turun tangan dalam kasus Meng sehingga hubungan AS-Cina tidak memburuk.

"Apapun yang baik untuk negara ini, akan saya lakukan," kata Trump sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

"Jika saya pikir itu akan berdampak baik pada apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar-yang merupakan hal sangat penting-yang baik untuk keamanan nasional, jelas akan saya lakukan jika saya pikir itu perlu dilakukan."

kanadaHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Meng Wanzhou berkumpul di luar pengadilan Vancouver, Kanada.

Perempuan berusia 46 tahun itu ditahan saat sedang transit di Bandara Vancouver pada 1 Desember lalu atas permintaan AS.

AS menuduh Meng menggunakan anak perusahaan Huawei bernama Skycom untuk menghindari sanksi terhadap Iran antara 2009 dan 2014.

Kejaksaan AS menyebut Meng secara publik mencantumkan Skycom sebagai perusahaan terpisah dari Huawei dan mengelabui bank-bank mengenai hubungan kedua perusahaan.

Meng membantah tuduhan tersebut dan akan melawannya melalui koridor hukum.

Pemerintah Cina berang atas perlakuan AS dan Kanada terhadap Meng.

Kedutaan Besar Cina di Kanada mengeluarkan pernyataan bahwa Kanada telah menangkap seorang warga negara Cina yang disebutkan "tidak melanggar hukum Amerika atau Kanada".

Secara terpisah, seorang mantan diplomat Kanada bernama Michael Kovrig ditahan oleh aparat Cina.

Kovrig, yang kini bekerja untuk lembaga kajian International Crisis Group, pernah bertugas di Beijing dan Hong Kong.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menyatakan pihaknya tengah mencari jawaban dari pemerintah Cina terkait penahanan Kovrig.

Seorang pejabat Kanada menyatakan tidak ada korelasi antara penahanan Kovrig dan Meng Wanzhou.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kanada
 
  Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
  Hawa Panas Ekstrim di Kanada Sebabkan Puluhan Orang Meninggal Dunia
  Penembak di Parlemen Kanada Pernah Dibui
  Lima Orang Tewas dan Puluhan Hilang dalam Kebakaran di Kanada
  Puluhan Hilang Pasca Kecelakaan Kereta Api di Kanada
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2