MONTREAL (BeritaHUKUM.com) – Kanada mendeportasi Leon Mugesera, pria asal Rwanda yang dituduh terlibat dalam pembantaian massal di negeri itu pada 1994 silam. Kementerian Luar Negeri Rwanda dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Mugesera dibawa ke bandara di Montreal dikawal agen khusus perbatasan.
Sebelumnya, Mugesera sudah kalah dalam dua persidangan untuk membatalkan pemulangannya di tingkat provinsi dan federal. Di bandara internasional Pierre Elliot Trudeau, Montreal sekleompok kecil pendukung Mugesera berkumpul dan melepasnya dengan isak tangis. Setelah itu, kelompok pendukung Mugesera meninggalkan bandara tanpa memberikan sepatahpun komentar.
Kasus Mugesera ini adalah satu dari beberapa kasus yang tengah ditangani Pengadilan Tinggi Hak Asasi Manusia Eropa dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Dan kedua institusi inilah yang memerintahkan pemulangan semua tersangka penjahat perang Rwanda. Dalam perang saudara di Rwanda sedikitnya satu juta orang kehilangan nyawanya dalam tiga bulan pembantaian.
Seperti dikutip situs BBC, SElasa (24/1), Menteri Luar Negeri Rwanda lewat akun twitternya memastikan Mugesera sudah dalam pesawat terbang dan tengah menujuk ibukota Rwanda, Kigali. Leon Mugesera, 59 yang sudah meninggalkan Rwanda selama 16 tahun itu, menjadi buronan negaranya karena dituduh terlibat pembantaian massal pada perang saudara lebih dari satu dekade lalu itu.
Sebagai mantan politisi, Musegera berkali-kali berpidato antisuku Tutsi yang akhirnya memicu pembunuhan massal. Dalam pidatonya tahun 1992 itu, Musegera menyebut warga Tutsi sebagai 'kecoa' dan menyerukan pembasmian warga Tutsi.(sya)
|