Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kanada
Kanada Deportasi Pembantai Massal Rwanda
Wednesday 25 Jan 2012 01:22:38
 

Leon Mugesera dianggap ikut memicu pembantaian suku Tutsi di Rwanda (Foto: AP Photo)
 
MONTREAL (BeritaHUKUM.com) – Kanada mendeportasi Leon Mugesera, pria asal Rwanda yang dituduh terlibat dalam pembantaian massal di negeri itu pada 1994 silam. Kementerian Luar Negeri Rwanda dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Mugesera dibawa ke bandara di Montreal dikawal agen khusus perbatasan.

Sebelumnya, Mugesera sudah kalah dalam dua persidangan untuk membatalkan pemulangannya di tingkat provinsi dan federal. Di bandara internasional Pierre Elliot Trudeau, Montreal sekleompok kecil pendukung Mugesera berkumpul dan melepasnya dengan isak tangis. Setelah itu, kelompok pendukung Mugesera meninggalkan bandara tanpa memberikan sepatahpun komentar.

Kasus Mugesera ini adalah satu dari beberapa kasus yang tengah ditangani Pengadilan Tinggi Hak Asasi Manusia Eropa dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Dan kedua institusi inilah yang memerintahkan pemulangan semua tersangka penjahat perang Rwanda. Dalam perang saudara di Rwanda sedikitnya satu juta orang kehilangan nyawanya dalam tiga bulan pembantaian.

Seperti dikutip situs BBC, SElasa (24/1), Menteri Luar Negeri Rwanda lewat akun twitternya memastikan Mugesera sudah dalam pesawat terbang dan tengah menujuk ibukota Rwanda, Kigali. Leon Mugesera, 59 yang sudah meninggalkan Rwanda selama 16 tahun itu, menjadi buronan negaranya karena dituduh terlibat pembantaian massal pada perang saudara lebih dari satu dekade lalu itu.

Sebagai mantan politisi, Musegera berkali-kali berpidato antisuku Tutsi yang akhirnya memicu pembunuhan massal. Dalam pidatonya tahun 1992 itu, Musegera menyebut warga Tutsi sebagai 'kecoa' dan menyerukan pembasmian warga Tutsi.(sya)



 
   Berita Terkait > Kanada
 
  Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
  Hawa Panas Ekstrim di Kanada Sebabkan Puluhan Orang Meninggal Dunia
  Penembak di Parlemen Kanada Pernah Dibui
  Lima Orang Tewas dan Puluhan Hilang dalam Kebakaran di Kanada
  Puluhan Hilang Pasca Kecelakaan Kereta Api di Kanada
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2