Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Aceh
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
Thursday 20 Mar 2014 13:39:18
 

Ilustrasi: Polisi bersenjata lengkap mengamankan kantor Partai Aceh Kecamatan Lueng Bata, Kantor Partai Aceh Lueng Bata digranat orang yang belum diketahui identitasnya, ledakan terdengar hingga radius 300 meter. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.(Foto: Radzie/acehkita.com)
 
TAKENGON, Berita HUKUM - Aksi Penyerangan terhadap Kantor Partai Aceh (PA) dibarengi pengrusakan dan pembakaran oleh massa PETA, dan Laskar Merah Putih di Takengon, Selasa (18/3) malam berbuntut munculnya aksi serangan balasan oleh massa PA, Rabu (19/3) siang.

Suasana kedua di Kabupaten di dataran tinggi Gayo tersebut Aceh Tengah dan Bener Meriah sepanjang siang hingga lepas magrib tadi malam sempat mencekam.

Sepanjang siang kemarin munnculnya gelombang massa dari kawasan pesisir Aceh yang menggunakan belasan unit mobil pribadi berstiker PA serta gambar caleg dari partai lokal tersebut memasuki Kota Takengong dan bener Meriah.

Masyarakat di kedua kabupaten itu bertambah takut setelah tersiar kabar dari media sosial bahwa terjadi pembakaran tiga unit mobil dan pengrusakan delapan unit lainnya di Puskud milik Tagore Abubakar, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Letusan senjata yang terdengar beberapa kali semakin memunculkan ketakutan masyarakat, di sepanjang jalan yang dilintasi, mulai dari kawasan Bener Meriah hingga Aceh Tengah, massa terlihat merusak dan menurunkan atribut kampanye milik Tagore Abubakar, caleg DPR RI dari PDI-P.

Tagore Abubakar adalah Ketua Pembela Tanah Air (PETA) Aceh. Massa dari organisasi ini pula yang pada Selasa malam terpantau menyerang Kantor PA Takengon, terkait kampanye yang dalam orasi politik dinilai melecehkan.

Masuknya iring-iringan mobil massa PA ke Takengon sekitar pukul 13.00 WIB disikapi oleh Polres Aceh Tengah dengan menyebar personel mengamankan sejumlah lintasan utama seperti Desa Paya Tumpi yang merupakan pintu masuk Takengon dan Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Pengamanan juga diperketat di Simpang Wariji dan Simpang Lembaga, Kecamatan Bebesen.
Di sejumlah kawasan dalam wilayah kota Takengon, massa PA berpatroli dengan kendaraan atau jalan kaki sambil menenteng parang. Atribut-atribut PDIP di sepanjang jalan dirusak dan diturunkan massa.

Massa juga sempat menuju kediaman Caleg PDIP Tagore Abubakar di Kampung Kuteni Reje, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Namun polisi mengendalikan situasi sehingga iringan PA melanjutkan konvoi ke Jalan Yos Sudarso dan berhenti sejenak di Simpang Lembaga, Kecamatan Bebesen. Sekira pukul 18.00 WIB, setelah berbincang dengan Kapolres Aceh Tengah, massa kembali ke Bener Meriah.

Ba’da magrib, Muspida Plus Aceh Tengah dan Bener Meriah serta unsur pimpinan dari pihak yang bersinggugan menggelar musyawarah di Gedung DPRK Bener Meriah untuk mencari solusi penyelesaian kisruh yang bisa berdampak buruk terhadap perdamaian tersebut. (bhc/SI/gun)



 
   Berita Terkait > Partai Aceh
 
  Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
  Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
  Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
  Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
  Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2