Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Idul Fitri
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
2024-04-08 12:44:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 tinggal menghitung hari.

Seperti diketahui, awal Ramadhan 1445 H Muhammadiyah dan NU mengalami perbedaan.

Penetapan 1 Ramadhan 1445 H versi Muhammadiyah pada 11 Maret 2024, sedangkan NU dan pemerintah jatuh pada 12 Maret 2024.

Hal ini terjadi karena metode yang digunakan oleh kedua lembaga tersebut berbeda.

Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal sementara NU menggunakan rukyatul hilal.

Lalu, kapan Idul Fitri 2024?

Penetapan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024 menurut pemerintah, NU, dan Muhammadiyah kemungkinan sama.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan lebaran 2024.

PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri pada Rabu, 10 April 2024.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 H berdasarkan Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti menuturkan, terkait Syawal, pada Senin, 8 April 2024 bertepatan 29 Ramadhan 1445 H belum terjadi ijtimak.

Karena ijtimak baru terjadi pada Selasa, 9 April 2024 bertepatan 30 Ramadhan 1445 H pukul 01:23:10 WIB.

Lalu, tinggi bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta +06 derajat 08 28 (hilal sudah wujud).

"Dan di wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam Bulan berada di atas ufuk. Oleh karena itu, di wilayah itu Indonesia tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024," katanya.

Sementara itu Nahdlatul Ulama (NU) dalam penentuan 1 Syawal menggunakan metode berbeda dengan Muhammadiyah.

NU akan menggunakan metode rukyat, sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa, 9 April 2024.

Sidang isbat Lebaran 2024 akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat akan digelar secara terutup.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 . Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin.

Secara hisab, semua sepakat bahwa ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," jelasnya.

Namun, Kamaruddin menjelaskan, untuk menentukan awal Syawal 1445 H tetap menunggu hasil rukyatul hilal.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tambahnya.

Sementara itu, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 120 lokasi di seluruh Indonesia.

"Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," terangnya.

Nantinya, hasil rukyatul hilal akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," jelasnya.

Sidang isbat akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Metode Penentuan Idul Fitri

Idul Fitri adalah hari raya yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan.

Penentuan hari raya Idul Fitri didasarkan pada perhitungan kalender Hijriyah, yang menggunakan sistem penanggalan bulan lunar atau bulan sabit.

Ada beberapa metode yang digunakan untuk menentukan hari raya Idul Fitri, di antaranya:

1. Metode Hisab: Metode ini didasarkan pada perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan dan matahari.

Perhitungan dilakukan dengan menghitung waktu ketinggian bulan dari cakrawala dan waktu terbitnya matahari. Metode ini digunakan oleh banyak negara Islam seperti Saudi Arabia dan Mesir.

2. Metode Ru'yah: Metode ini didasarkan pada pengamatan langsung hilal atau bulan sabit oleh para saksi yang terpercaya.

Para saksi ini mengamati hilal pada hari terakhir bulan Ramadan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Metode ini digunakan di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

3. Metode Isbat: Metode ini dilakukan melalui sidang yang dihadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat negara yang berwenang untuk menentukan awal masuknya bulan Hijriyah yang baru.

Sidang ini mempertimbangkan laporan ahli astronomi dan pengamatan langsung hilal oleh para saksi yang terpercaya.

Metode ini juga digunakan di negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Sidang isbat adalah sidang yang digelar pada awal bulan Hijriyah untuk menentukan awal masuknya bulan Hijriyah yang baru.

Sidang Isbat ini sangat penting dalam agama Islam karena menentukan awalnya bulan suci Ramadan, hari raya Idul Fitri, dan hari raya Idul Adha.

Sidang Isbat biasanya diadakan di ibu kota negara Islam yang mengadopsi kalender Hijriyah, seperti Saudi Arabia, Mesir, atau Indonesia.

Sidang ini dihadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat negara yang berwenang untuk menentukan awal masuknya bulan Hijriyah yang baru.

Proses sidang dimulai dengan pembacaan laporan oleh para ahli astronomi tentang keadaan hilal atau bulan sabit pada malam tanggal 29 bulan Hijriyah.

Kemudian, para ulama dan tokoh masyarakat berdiskusi dan mempertimbangkan laporan tersebut, serta mengambil keputusan apakah hilal sudah terlihat atau belum.

Jika hilal sudah terlihat, maka sidang Isbat akan menetapkan hari pertama bulan Hijriyah yang baru.

Namun, jika hilal belum terlihat, maka bulan Hijriyah yang baru akan ditetapkan pada tanggal 30 bulan Hijriyah yang lalu, dan Ramadan akan dimulai pada hari berikutnya.

Keputusan sidang Isbat akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah negara yang bersangkutan, dan para umat Islam di seluruh dunia akan mengikuti tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriyah sesuai dengan keputusan tersebut.

Meskipun sidang Isbat terkadang memicu kontroversi dan perbedaan pendapat di antara umat Islam, namun sidang ini tetap menjadi metode yang diakui secara luas untuk menentukan awal masuknya bulan Hijriyah yang baru.
(Tribun-Timur.com/HasriyaniLatif/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Idul Fitri
 
  Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
  Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
  Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
  Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
  Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2