Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Polda Gorontalo
Kapolda Imbau Masyarakat Gorontalo Tidak Perlu Hawatir Pasca Bom Bunuh Diri di Medan
2019-11-13 19:03:47
 

Anggota Polisi saat memeriksa dengan ketat para tamu yang berkunjung ke Markas Polda Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kejadian Bom bunuh diri kembali terjadi di Wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Polrestabes Medan. Menanggapi hal ini, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menghimbau kepada masyarakat Provinsi Gorontalo agar kiranya tidak perlu cemas dan khawatir pasca bom bunuh diri, Rabu (13/11).

“Kepada masyarakat diharapkan agar tidak perlu takut dan khawatir pasca bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, karena saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan atas kejadian yang tadi pagi terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini juga menyampaikan, saat ini Kapolda Gorontalo sudah memerintahkan kepada personel Polda dan Polres jajaran agar lebih memperketat pengawasan dan penjagaan Mako, agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Pola pengamanan di jajaran Polda Gorontalo pastinya kami tingkatkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat Gorontalo untuk tidak cemas dengan aksi itu. Terciptanya suasana aman dan kondusif ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat," imbau Alumni Akpol 98.

“Diharapkan juga ada peran serta masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada aktifitas seseorang atau kelompok dilingkungan tempat tinggalnya yang mencurigakan untuk segera memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas ataupun Kantor Kepolisian terdekat, artinya tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, agar sedini mungkin kita bisa cegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kabid Humas.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Polda Gorontalo
 
  Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
  Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
  Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
  Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
  Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2