Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro: Tidak Ada Kelompok atau Ormas yang Menempatkan Dirinya Diatas Negara
2020-12-11 17:28:54
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seusai gelar acara silaturahmi bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Tidak ada satu kelompok atau ormas (organisasi kemasyarakatan) yang menempatkan dirinya diatas negara.' Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam acara silaturahmi bersama wartawan, di komplek Polda Metro Jaya, Jum'at (11/12).

Apalagi, lanjut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana.

"Apa tindak pidananya?, melakukan hate speech (ujaran kebencian), melakukan penghasutan, menyebarkan berita bohong," ungkap Fadil.

Namun dalam pernyataannya itu, Fadil tak menyebut ormas atau kelompok mana yang dimaksud. Ia pun mengungkapkan, ormas atau kelompok itu kerap melakukan hal tersebut berulangkali.

"(Ujaran kebencian, penghasutan, menyemburkan berita bohong) Itu berlangsung berulang ulang dan bertahun-tahun," bebernya.

Bila dibiarkan, menurut Fadil, perbuatan ormas atau kelompok itu dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Disamping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek- robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial, suku dan agama. Itu ngga baek (baik)," pungkasnya.

Atas dasar itu sebagai bagian dari aparat penegakkan hukum, Fadil menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa saja yang menggangu ketertiban masyarakat dan keteraturan sosial di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi saya harus melakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Enggak ada gigi mundur, maju terus," tandas mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Ia menyatakan, langkah kepolisian dalam melakukan penegakkan hukum adalah demi terwujudnya ketertiban masyarakat dan keteraturan sosial.

"Negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial. Adalah tugas Kapolda (polisi) untuk menjamin keteraturan sosial tersebut," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2