Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya: Angka Kejahatan Tahun 2020 di DKI Jakarta Turun 7 Persen
2020-12-23 22:07:21
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers akhir tahun 2020 PMJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, angka kejahatan di DKI Jakarta turun sekitar 7 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Fadil dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Fadil menjelaskan, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada tahun 2019 total tercatat 32.614 kasus, sementara pada 2020 tercatat 30.324 kasus.

"Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen," terang Fadil.

Sementara dari tingkat penyelesaian kasus oleh kepolisian di tahun 2020 justru mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.

"Crime clearance mengalami kenaikan 2.385 kasus atau 7 persen," kata Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Selain itu, Fadil menyebut, sepanjang 2020 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya kondusif.

"Secara umum situasi kamtibmas di Polda Metro Jaya kondusif dengan indikator permasalahan sosial dan kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus yang jadi perhatian masyarakat dapat dikelola dengan baik," lugasnya.

Sepanjang tahun 2020, tambah Fadil, Polda Metro Jaya mencatat ada sebelas kasus kejahatan yang menonjol.

"Kasus yang menonjol selama tahun 2020 antara lain pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," jelasnya.(trb/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2