JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, angka kejahatan di DKI Jakarta turun sekitar 7 persen pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Fadil dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Fadil menjelaskan, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada tahun 2019 total tercatat 32.614 kasus, sementara pada 2020 tercatat 30.324 kasus.
"Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen," terang Fadil.
Sementara dari tingkat penyelesaian kasus oleh kepolisian di tahun 2020 justru mengalami peningkatan dibanding tahun 2019.
"Crime clearance mengalami kenaikan 2.385 kasus atau 7 persen," kata Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Selain itu, Fadil menyebut, sepanjang 2020 ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya kondusif.
"Secara umum situasi kamtibmas di Polda Metro Jaya kondusif dengan indikator permasalahan sosial dan kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus yang jadi perhatian masyarakat dapat dikelola dengan baik," lugasnya.
Sepanjang tahun 2020, tambah Fadil, Polda Metro Jaya mencatat ada sebelas kasus kejahatan yang menonjol.
"Kasus yang menonjol selama tahun 2020 antara lain pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," jelasnya.(trb/bh/amp) |