Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis Meresmikan Portal Baru PMJNEWS.com
2018-11-15 12:53:02
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat foto bersama di acara peluncuran portal baru pmjnews, Kamis (15/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis meresmikan portal baru PMJNEWS.com di Gedung Promoter, Polda Metro Jakarta, Kamis (15/11).

Kapolda mengapresiasi terbentuknya pmjnews.com, yang diprakasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Idham Azis berharap pmjnews.com benar-benar bisa menyampaikan informasi secara cepat, tepat, akurat kepada masyarakat untuk menangkal baha hoax di tengah-tengah masyarakat.

“Terbentuknya pmjnews.com merupakan salah satu program yang polisi canangkan, untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Saya dan kita semua tentunya berharap pmjnews.com terus berjalan dan didukung oleh seluruh jajaran kepolisian,” ujar Idham Azis di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11).

Tidak itu saja, Idham Azis juga mengintruksikan dari semua kesatuannya setingkat Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Polres hingga Polsek untuk bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pmjnews.com dalam menginformasikan setiap perkembangan berita yang ada di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan informasi publik dari kepolisian.

“Mari kita dukung bersama pmjnews.com untuk berkembang bersama. Menjadi tanggung jawab kita semua agar masyarakat benar-benar mendapat informasi yang benar dan tepat,” kata Idham Azis.

Kapolda juga berharap siapa pun yang menjadi Kabid Humasnya PMJNEWS.com harus tetap berjalan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2