Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Beras
Kapolda Metro Jaya Resmikan Pengoperasian Dispenser Beras untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19
2020-05-12 23:31:15
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat meresmikan pengoperasian dispenser beras di Polres Metro Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meluncurkan program Dispenser Beras ditengah masa pandemi virus corona atau covid-19. Peluncuran itu ditandai dengan peresmian pengoperasian dispenser beras yang berada di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/5).

Dispenser beras yang diinisiasi dan dioperasikan pertama kali oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu guna menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat tidak mampu akibat terkena dampak pandemi Covid-19.

Beras gratis didistribusikan langsung kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah hukumnya. "Dispenser beras ini sifatnya mobile, tidak hanya berada di satu titik saja," kata Nana di lokasi peluncuran.

Nana menilai program tersebut sangat bagus, dan meminta kepada jajaran Polres lain di wilayah hukumnya agar segera melaksanakan kegiatan serupa. Selain itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk lebih mendekat kepada masyarakat khususnya di daerah padat penduduk (slum area) ataupun masyarakat lapisan bawah melalui program membangun empati (empathy building).

Seperti diketahui, Polri bersama TNI merangkul masyarakat yang mempunyai kemampuan atau ekonomi cukup untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan itu dilakukan melalui jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

"Untuk sehari sekitar satu ton beras yang disiapkan untuk masyarakat. Sedangkan setiap dispenser kita menyiapkan sekitar 250 liter dan setiap masyarakat akan mendapatkan dua kilogram," ujar Nana.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, dalam sehari pihaknya menyediakan beras sebanyak satu ton, yang akan didistribusikan kepada masyarakat secara bergiliran.

"Kami membagikan kartu akses untuk mengambil beras sesuai dengan data dari masing-masing RT/RW di padat penduduk tersebut yang belum menerima bantuan dari pemerintah," tukasnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang akan mengambil beras agar mengikuti prosedur tetap atau protap (red: protokol kesehatan) dari pemerintah. Yaitu tetap menjaga jarak, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.(rp/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2