Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kapolda Metro Minta Warga Jangan Malas Check In Aplikasi PeduliLindungi saat Kunjungi Tempat Umum
2022-02-18 21:21:06
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Walikota Kota Tangerang dan Danrem Wijayakrama dan para Duta Vaksinasi saat tinjau Vaksinasi Serentak di Puspem Kota Tangerang.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, masih banyak warga mengabaikan aplikasi PeduliLindungi saat kunjungi tempat-tempat umum.

"Kita banyak yang mempunyai aplikasi PeduliLindungi, tapi penyakitnya cuma satu yaitu jarang mau 'check in'," kata Fadil saat meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Serentak di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jum'at (18/2).

Menurut Fadil, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat penting untuk mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 secara digital. Untuk itu Kapolda meminta warga memanfaatkan fungsi aplikasi tersebut.

"Saya minta, kalau kunjungi satu tempat fungsi aplikasi PeduliLindungi betul-betul dimanfaatkan. Jadi kalau ada apa-apa, misalnya kalau dia (orang) melakukan check in akan terdata dengan baik dengan PeduliLindungi. Jadi mudah untuk melacaknya. Sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan," ujar Fadil.

Selain penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Kapolda mengajak masyarakat segera melengkapi dosis vaksin. Mengingat, tambah Fadil, saat ini angka kematian Covid-19 didominasi oleh pasien yang belum mendapatkan vaksin.

"Saya tidak bosan-bosannya mengimbau, agar masyarakat yang belum vaksin lengkap segera vaksin lengkap. Sarana, akses, sudah cukup tersedia," tukasnya.

Dari informasi disebut, pada tanggal 15 Februari 2022 lalu, vaksinasi dosis 1 di Kota Tangerang telah mencapai 95,2 persen dan dosis 2 sebanyak 73,3 persen. Sementara dosis 3 mencapai 6,9 persen.

"Terimakasih kepada seluruh Forkompimda Tangerang atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serentak ini," ucapnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2