Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kapolri
Kapolri: 2012, 32 Polisi Dipecat Terlibat Narkoba, Satu Diantaranya AKBP Afrianto Basuki
Saturday 29 Dec 2012 12:18:04
 

Kapolri Jenderal Timur Pradopo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo mengungkapakan bahwa sebanyak 595 anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat, dipecat, dan sebanyak 32 orang terkait kasus Narkoba. Dan untuk kejahatan narkoba selama tahun 2012, jajaran Polri seluruh Indonesia telah menangani sebanyak 26.561 kasus dan telah tertangani sebanyak 22.822 kasus atau 81% dapat diselesaikan.

Hal ini diungkapkan Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri setelah acara Refleksi Kinerja Kapolri 2012, Jumat (28/12). Sedangkan ketika ditanya perihal nasib mantan Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Afrianto Basuki Rahmat, apakah termasuk diantara 32 Anggota Polri yang dipecat?, Kadiv Humas Irjen Suhardi Alius menjawab, "iya sudah masuk diantara 32 itu mantan Wadir Narkoba AKBP Afrianto Basuki Rahmat," ujar Suhardi Alius.

Dalam data yang dirilis Mabes Polri terungkap, sebanyak 3.739 kasus masih menjadi tunggakan hingga di tahun 2013 untuk proses penyelesaian atau 19 %.

Sementara jumlah tersangka kasus narkoba selama tahun 2012 sebanyak 32.892 orang, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain: ganja kering sebanyak 21.000 kg, lahan ganja seluas 88 hektar, Heroin seberat 34.000 gram, pil ektasi sebanyak 2,8 juta tablet, dan sabu seberat 1.9 ton.

Beberapa kasus besar narkoba yang menjadi perhatian publik selama tahun 2012, antara lain, pengungsian jaringan sindikat narkotika Iran ke Indonesia jenis sabu pada tanggal 20 Januari 2012, dengan TKP Pantai Kampung Kelapa Condong, Sukabumi, Jabar, dengan jumlah tersangka 10 orang WN Iran, dan barang bukti yang berhasil diamankan, sabu 60 kg, Senpi 3 buah, dan Speed Boat 1 buah.

Pengungkapan jaringan sindikat narkoba Malaysia, Kepri, Jakarta pada tanggal 22 Januari 2012, dengan TKP Pelabuhan Tanjung Priok dengan jumlah tersangka 6 orang WNI, dan barang bukti yang berhasil diamankan sabu 20 kg, dan pil ektasi 100.000 butir.

Pengungkapan jaringan sindikat narkoba WN India ke Malaysia jenis sabu pada tanggal 29 mei 2012, denagn TKP Penjaringan Jakut dan Cengkareng Jakbar, dengan jumlah tersangka 2 orang WN India dan Malaysia, dan barang bukti yang berhasil diamankan 165 sabu.

Pengungkapan jaringan sindikat peredaran sabu Malaysia, Jakarta pada tanggal 28 november 2012, dengan TKP Perumahan Citra Jakbar dan Kinari Residence Tangerang, dengan jumlah tersangka 4 orang WNI, 1 orang WN Malaysia, dan barang bukti yang berhasil diamankan 250 kg sabu.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2