JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo menyatakan bahwa gangguan keamanan di Indonesia sebanyak 317.016 kasus sepajang 2011. Jumlah ini meningkat 6,3 persen ketimbang 2010 yang tercatat 290.988 kasus. Gangguan kemanan itu, termasuk kasus terorisme.
“Ancaman terorisme tersebut, terus mewarnai kondisi keamanan Indonesia sepanjang 2011. Tindak pidana ini menjadi ancaman serius yang harus mendapat atensi dalam menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru ini," kata Timur Pradopo dalam sambutannya, ketika gelar pasukan Operasi Lilin 2011 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut dia, tercatat pula sebanyak 30.629 orang meninggal dunia selama tahun ini, akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada 2011 sebanyak 106.129 kasus atau naik 1.303 kasus dari tahun sebelumnya. “Untuk itu, kami minta masyarakat dan instansi terkait bersinergi merumuskan langkah-langkah inovatif dan cara bertindak efektif,” imbuhnya.
Terkait dengan ancaman teroriosme, lanjut Timur, kepolisian akan bekerja sama dengan TNI, intelijen, dan juga unsur masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. "Polri dan TNI akan bekerja sama dalam penanganan ancaman terorisme yang akan dibantu aparat intelijen,” jelasnya.
Dari hasil analisis, papar Timur, kemungkinan kegiatan terorisme bisa saja terjadi pada Natal dan Tahun Baru. Tetapi Polri sudah memiliki prosedur tetap dalam pengamanan atas indikasi tindakan teror, terutama di tempat ibadah. "Masyarakat tak perlu khawatir, tapi harus tetap waspada," ujarnya.(mic/bie)
|