Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI-Polri
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
2021-08-14 21:05:22
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda Bangka Belitung melakukan foto bersama usai rapat.(Foto: Istimewa)
 
BANGKA BELITUNG, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan rapat evaluasi penanganan dan pengendalian Covid-19 bersama Forkompimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (14/8).

Rapat bersama itu membahas soal kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangka Belitung yang terjadi dalam satu bulan terakhir. Hal tersebut disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat di berbagai sektor karena menganggap dengan berakhirnya PPKM Darurat maka PPKM telah selesai dan tidak adanya kegiatan penyekatan di dalam kota, antar kota dan Provinsi.

"Hal ini mengakibatkan mobilitas masyarakat menuju dan keluar Babel meningkat dalam satu bulan terakhir. Padahal masih ada PPKM Level untuk kebijakan selanjutnya," kata Kapolri dalam arahannya.

Oleh karena itu, Kapolri meminta agar Forkompimda kembali mengoptimalkan pos penyekatan di titik-titik perbatasan antar Kecamatan, Kabupaten dan Kota hingga antar Provinsi. Tidak hanya itu, operasi yustisi di tempat keramaian maupun di sentra ekonomi yang dilakukan pelonggaran juga perlu ditingkatkan.

"Untuk mengurangi mobilitas potensi penularan," tandasnya.

Hal tersebut, kata Kapolri, juga harus diiring dengan sosialisasi masif kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kebijakan PPKM yang sedang dijalankan.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, bahwa semua itu merupakan ikhtiar selain melawan virus corona juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tingkat Nasional yang sudah tumbuh 7,07 persen, sementara di Provinsi Kepulauan Babel sendiri tumbuh 6,85 persen.

"Modal dasarnya, tekan kasus Covid dengan strategi pengendalian yang memperhatikan keseimbangan antara penyekatan (mengurangi mobilitas) dan pelonggaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," imbau mantan Kabareskrim Polri ini.

Disisi lain, Kapolri meminta agar Forkompimda aktif menyampaikan kepada masyarakat yang memilih melakukan isolasi mandiri agar bergeser ke tempat isolasi terpadu atau isoter yang telah disiapkan. Hal tersebut penting, karena di isoter telah disiapkan segala fasilitas termasuk tenaga kesehatan yang baik.

"Isoter yang sudah disiapkan tentunya punya tenaga kesehatan cukup dan pengawasan perawatan yang lebih baik dibandingkan isoman. ini harus dilaksanakan sehingga masyarakat yang dirawat bisa betul-betul sembuh dan resiko penularan akibat isoman yang tidak terdeteksi bisa dihindari," pinta Kapolri.

Terhadap kebutuhan oksigen dan obat-obatan, Kapolri mengatakan ia bersama Panglima TNI telah menyampaikan kepada pemerintah untuk bisa ditambah dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Babel.

"Juga terkait bansos dari pusat, daerah dan TNI-Polri harus juga betul-betul sampai kepada masyarakat yang terdampak agar semua berjalan dengan baik," demikian Kapolri.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2