Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Memimpin Sertijab Kapolda Banten
2018-11-26 10:04:41
 

Tampak saat acara Sertijab di Rupatama Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin proses serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Banten di Rupatama Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Setelah dilantik Brigjen Pol Tomsi Tohir resmi sebagai Kapolda Banten menggantikan Brigjen Teddy Minahasa.

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolri Nomor 2947/XI/KEP/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Polri.

Kemudian, dilakukan penyematan lencana dan pemberian tongkat komando kepada pejabat kepolisian dari Kapolri.

Selanjutnya, Kapolri membacakan sumpah jabatan didampingi rohaniawan yang kemudian diikuti perwira yang dilantik.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan nota integritas kepada pejabat polri yang baru dilantik.

Perombakan ini berdasarkan telegram rahasia Kapolri bernomor ST/2947/XI/KEP/2018 tertanggal 17 November 2018 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri. Sebelumnya, Brigjen Pol Tomsi Tohir merupakan Karowassidik Bareskrim Polri.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2