Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Silaturahmi ke KPK
2016-08-20 21:01:58
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi KPK dalam rangka bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK.

Kehadiran Kapolri di KPK didampingi Wakil Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

"Saya ini kan baru menjabat satu bulan, teman-teman KPK awalnya mau ke mabes. Saya bilang kalau ke mabes sudah sering. Justru saya yang pengen ke sini," ujar Jenderal Pol Tito di Gedung KPK, Jumat (19/8).

Menurut Kapolri, kunjungannya ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kedua lembaga tersebut.

"Jadi sekarang ini dalam rangka untuk pererat lah hubungan sekaligus kerja sama. Kan kita sudah buat draf MoU. Itu menjadi bahan bahan juga untuk yang kita diskusikan nanti," tegas Tito.

Bukan hanya itu, Kapolri juga akan berbicara dengan para penyidik KPK yang berasal dari Polri.

"Saya juga nanti diberikan kesempatan untuk berbicara kepada penyidik penyidik dari Polri. Karena mereka adalah anak saya juga," kata Tito.

Kapolri pun menegaskan, hal ini sebagai tanda Polri selalu mendukung kinerja KPK. "Prinsipnya kita saling dukung antara Polri dan KPK. Kami siap mendukung langkah langkah KPK," paparTito.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2