Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Silaturahmi ke KPK
2016-08-20 21:01:58
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi KPK dalam rangka bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka bersilaturahmi dengan Pimpinan KPK.

Kehadiran Kapolri di KPK didampingi Wakil Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

"Saya ini kan baru menjabat satu bulan, teman-teman KPK awalnya mau ke mabes. Saya bilang kalau ke mabes sudah sering. Justru saya yang pengen ke sini," ujar Jenderal Pol Tito di Gedung KPK, Jumat (19/8).

Menurut Kapolri, kunjungannya ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kedua lembaga tersebut.

"Jadi sekarang ini dalam rangka untuk pererat lah hubungan sekaligus kerja sama. Kan kita sudah buat draf MoU. Itu menjadi bahan bahan juga untuk yang kita diskusikan nanti," tegas Tito.

Bukan hanya itu, Kapolri juga akan berbicara dengan para penyidik KPK yang berasal dari Polri.

"Saya juga nanti diberikan kesempatan untuk berbicara kepada penyidik penyidik dari Polri. Karena mereka adalah anak saya juga," kata Tito.

Kapolri pun menegaskan, hal ini sebagai tanda Polri selalu mendukung kinerja KPK. "Prinsipnya kita saling dukung antara Polri dan KPK. Kami siap mendukung langkah langkah KPK," paparTito.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2