Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Kapolri
Kapolri Memberikan Penghargaan Bintang kepada 4 Kepala Kepolisian ASEAN
2018-02-14 12:39:29
 

Tampak acara penghargaan Bintang Bhayangkara Utama kepada empat Kepala Kepolisian ASEAN di Gedung PTIK Jakarta, Rabu (14/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama kepada empat Kepala Kepolisian ASEAN dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina di Gedung PTIK Jakarta, Rabu (14/2).

Penghargaan ini diberikan atas kinerja bersama kepolisian Indonesia dan keempat kepala kepolisian ASEAN dalam rangka menangani berbagai masalah kamtibmas, hingga penyelesaian penanganan kejahatan internasional

Kabag Penum Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan pemberian penghargaan ini karena mereka berjasa meningkatkan kinerja Polri.

"Kita tau kalau kejahatan bukan hanya nasional saja, tapi internasional. Kami berikan karena mereka berkontribusi terhadap kinerja Polri," kata Martinus di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Anggota Kepolisian yang mendapat penghargaan antara lain Commissioner of Singapore Police Force, Comissioner Hong Wee Teck; Chief of Royal Malaysia Police, Inspector General of Police Tan Sri Dato Sri Mohammad Fuji; Commissioner of Royal Brunei Police Force, Dato Paduka Seri Haji Mohd Jammy Bin Haji Muhd Syah Al Islam; Chief of Philippine National Police, Police Director General Ronald M. Dela Rosa.

Martinus menambahkan, Polri juga terus menggalang kerja sama dengan kepolisian Hong Kong, Malaysia, dan Singapura yang semuanya telah fokus menuntaskan persoalan kambitmas secara regional sampai internasional.

Begitu juga hubungan Polri dengan Kepolisian Malaysia yang cukup erat. Polri dan Polisi Diraja Malaysia beberapa kali bekerja sama mengungkap kasus tidak hanya narkotika, tetapi kasus lainnya, seperti penculikan warga negara Malaysia di Batam.

Polri terus meningkatkan pengungkapan kejahatan narkotika mulai dari penemuan barang bukti sekecil apapun hingga membongkar bandar besarnya.

Mengingat peredaran narkoba di Indonesia sudah meluas sampai ke pelosok, hingga diperlukan keseriusan dan kecepatan aparat untuk menuntaskan termasuk kepedulian masyarakat.

Khusus penanganan narkoba di wilayah Polda Metro selain mengembangkan dari hasil pengungkapan kasus di lapangan, juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat dan instansi terkait melaksanakan patroli rutin dengan menggelar razia secara acak.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2