Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Memimpin Rapim TNI-Polri Tahun 2019 dalam Rangka Persiapan Pemilu
2019-01-29 11:45:43
 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sambutannya, Selasa (29/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2019 dalam rangka persiapan Pemilu di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

"TNI-Polri Bersinergi mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI. Dengan ini saya buka rapat pimpinan TNI Polri Tahun 2019," kata Tito Karnavian dalam sambutannya, Selasa (29/1).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kegiatan Rapim ini dilakukan untuk penyamakan persepsi dalam menjaga keamanan pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

"Menyamakan visi, persepsi, cara bertindak dalam rangka pengamanan Pemilu dan menegaskan netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan pemilu," ucapnya.

Rapat yang diadakan tertutup ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hadir dalam rapim ini.

"Pak wiranto sempat mengambarkan kondisi TNI-Polri di awal. Dulu TNI-Polri menyatu, kemudian seiring reformasi dan demokrasi maka dipisah perannya. Namun demikian meski terpisah, sinergitas TNI-Polri semakin baik dalam setiap penagamanan, penyelenggaraan event termasuk pesta demokrasi," ujarnya.

Dedi menambahkan, Wiranto menyampaikan jika dulu pemerintah mendukung single majority di era orde baru, saat ini TNI-Polri mengambil posisi netral dalam penyelenggaraan pemilu.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2