Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pati Polri dan 5 Kapolda
2019-01-24 10:26:06
 

Tampak suasana upacara Sertijab sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dan 5 Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis (24/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dan 5 Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis (24/1).

Upacara sertijab ini mengacu pada keputusan mutasi jabatan yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-Undang Republik Indonesia 1945 dan NKRI, bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercaya kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan penuh tanggung jawab," ucap Tito dengan diikuti oleh Pati Polri di Mabes Polri, Kamis (24/1).

Pati Polri yang mengikuti sertijab ini diantaranya Irjen Pol Idham Azis yang kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan posisi Komjen Pol Arief Sulistyanto yang akan mengisi jabatan Kalemdiklat Polri yang ditinggalkan Komjen Pol Unggung Cahyono.

"Saya akan bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat, demi kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara," lanjut sumpah jabatan itu.

Sementara itu, Unggung sendiri akan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), yang akan ditinggalkan Komjen Lutfi Lubihanto dalam rangka memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Metro Jaya yang ditinggal Idham akan diisi oleh akan dijabat Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ini sebagai Asrena Kapolri. Posisi Asrena akan diisi Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Setelah itu, Jabatan Komandan Korps (Dankor) Brimob Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan dimutasi menjadi Asops Kapolri. Posisi orang nomor satu di Brimob akan diisi Irjen Pol Ilham Salahudin. Ilham sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri sedangkan posisi Ilham itu akan diisi Brigjen Coki Manurung, yang saat ini menjabat Kapolda Bengkulu.

Sementara itu, posisi Kapolda Bengkulu akan dijabat Brigjen Supratman, yang saat ini sebagai Wakapolda Jawa Barat (Jabar). Wakapolda Jabar akan diisi Brigjen Akhmad Wiyagus.

Selanjutnya, posisi Kapolda Maluku Utara juga dirotasi, kini Brigjen Pol Suroto mengemban amanah itu usai sebelumnya menjabat Karopsi SSDM Polri. Sementara itu, Pati Densus 88 AT Polri Irjen Pol Hamidin dirotasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolda Sulsel terdahulu, Irjen Pol Umar Septono kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Wairwasum Polri.

Selain itu, Kapolda Sulawesi Tengah kini dijabat oleh Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, yang dulunya menjabat Wakapolda Kalimantan Timur. Posisi yang ditinggalkan Lukman kini dijabat oleh Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan. Sebelum menjabat Wakapolda Kaltim, Eddy bertugas sebagai Karoinopsnal Baharkam Polri.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2