Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Kapolsek Dianiaya Hingga Tewas, 14 Warga Dijadikan Tersangka
Thursday 28 Mar 2013 16:40:31
 

Sebagian warga yang ditangkap polisi, Kamis (28/3).(Foto: Andi Siahaan/detikcom)
 
Sebanyak 103 warga yang diduga terlibat kasus penganiayaan Kapolsek Dolok Pardamean di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), AKP Andar Siahaan, berhasil ditangkap polisi. Sebanyak 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Simalungun AKBP Andi Syahriful Taufik menyatakan seluruh tersangka merupakan warga desa Dolok Saribu, kecamatan Dolok Pardamean. Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

"Masih kami periksa, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah," kata Andi kepada wartawan, Kamis (28/3).

Penganiayaan terhadap Kapolsek terjadi sekitar pukul 22:00 WIB, Rabu (27/3). Saat itu, Kapolsek dan tiga anggotanya akan menangkap pelaku judi toto gelap di Dusun Merek Raja Huta, Desa Buntu Bayu Pane, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Saat masuk desa, Kapolsek diteriaki maling kerbau dan dikejar warga.

Massa mengeroyok Kapolsek hingga akhirnya tewas di tempat. Sementara ketiga anggotanya berhasil menyelamatkan diri.

Jenazah AKP Andar tiba di rumah duka, Jalan Pintu Air IV, Gg. Kelapa, Simalingkar B, Medan, sekitar pukul 08:00, Kamis (28/3). Istri korban Velegia Situmorang (45) serta kedua anak korban histeris menyambut kedatangan iring-iringan mobil pembawa jenazah.

Selain itu, Jenazah Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan yang tewas dianiaya massa di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), rencananya akan dimakamkan dilangsungkan di Medan.

Ambulans yang membawa jenazah tiba pada Kamis (28/3) sekitar pukul 08:00 WIB di rumah duka di Jalan Pintu Air IV, Gg. Kelapa, Simalingkar B, Medan. Istri korban Velegia Situmorang (45) serta kedua anak korban yang sudah menunggu, langsung histeris menyambut kedatangan jenazah tersebut.

Suasana haru semakin terasa, karena keluarga yang lain juga menumpahkan air mata, saat jenazah yang sudah berada di dalam peti mati, diletakkan di dalam rumah. Mereka tidak menyangka Andar akan meninggal dunia dengan cara yang tragis.

"Keluarga sudah berkumpul sejak tadi malam di sini, begitu mendengar kabar kematian," kata Siringoringo, salah seorang keluarga.

Kendati jenazah sudah berada di Medan, namun masih belum bisa dipastikan waktu dan lokasi pekuburan Kristen tempat pemakaman korban. Keluarga masih berembuk.

Terkait dengan penganiayaan ini, anggota Komisi III, Indra, saat dihubungi Kamis (28/3) mengatakan bahwa, "Kejadian ini harus disikapi secara serius. Kasus ini harus diusut secara tuntas. Hukum harus ditegakkan, para pelaku harus ditindak dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya

Indra menyayangkan peristiwa sadis tersebut. Apalagi diketahui AKP Andar Siahaan sedang melaksanakan tugasnya menangkap penjudi togel.

Seperti dikutip dari detik.com, dia mendesak polisi bertindak tegas untuk penyelesaian kasus ini. Sebab, kasus penganiayaan ini mengancam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini melecehkan keberadaan negara dan aparat penegak hukum. Kasus ini laiknya hukum rimba, siapa yang berkehendak dan berkesempatan dapat bertindak semaunya dan main hakim sendiri. Negara tak boleh lemah," ujar politikus PKS ini.

Jika polisi tak tegas, Indra khawatir kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. "Apabila kejadian ini tidak ditindak tegas, maka akan melemahkan kepastian dan penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2